Berita

Ilustrasi tes CPNS/Istimewa

Nusantara

2.426 Peserta Lolos SKD CPNS, BPKP Siapkan 20 Titik Tes Lanjutan

SENIN, 18 NOVEMBER 2024 | 13:17 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah diumumkan, dan siap dilanjut ke seleksi kompetensi bidang (SKB). 

Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) BPKP, Raden Mas Aris Santosa menjelaskan, pihaknya telah mengumumkan hasil tes calon pegawai BPKP Tahun Anggaran 2024, di mana sebanyak 2.426 orang dinyatakan lulus . 

Ribuan peserta yang berhak mengikuti tes lanjutan akan mengikuti seleksi di 20 titik lokasi yang telah ditentukan dan tengah dipersiapkan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas), pada November hingga Desember 2024 mendatang.


"Peserta yang dinyatakan lulus SKD dan masuk ke tahap SKB adalah mereka yang memenuhi ambang batas (passing grade) dan ranking tertinggi pada masing-masing jabatan," ujar Aris dalam keterangan tertulisnya, pada Senin, 18 November 2024.

Dia menambahkan, para peserta yang telah dinyatakan lulus SKD, akan mengikuti SKB yang terbagi menjadi dua. Yaitu SKB CAT dan SKB Non-CAT. 

Untuk SKB Non-CAT akan diselenggarakan oleh BPKP pada 25 November hingga 7 Desember 2024. Sedangkan SKB CAT dilaksanakan oleh BKN yang akan dilaksanakan pada 9 hingga 20 Desember 2024. 

"Peserta yang telah dinyatakan lulus SKD CPNS BPKP wajib untuk mengikuti seluruh rangkaian SKB CAT (baik CAT maupun Non-CAT) pada periode 25 November hingga 20 Desember mendatang," sambungnya.

Dijelaskan Aris, pelaksanaan SKB Non-CAT BPKP akan digelar di 20 titik lokasi yang telah ditentukan panitia seleksi, dengan rincian 19 lokasi tersebar di Perwakilan BPKP dan 1 di Kantor Pusat BPKP. 

Penentuan lokasi SKB Non-CAT berdasarkan lokasi terdekat dengan SKD peserta sebelumnya. Harapannya untuk memudahkan peserta menjangkau lokasi SKB Non-CAT. 

"Para peserta juga masih dapat mengubah lokasi SKB dengan melakukan konfirmasi ke alamat email yang tertera di pengumuman. Namun konfirmasi perubahan lokasi tersebut hanya boleh menggunakan email yang didaftarkan pada SSCASN. Perlu diingat juga, batas akhir konfirmasi adalah 19 November 2024 jam 23.59 WIB,” paparnya.

Aris kembali mengimbau kepada para peserta yang mengikuti SKB CAT maupun Non-CAT BPKP agar tidak percaya kepada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan. Karena, kata Aris, kelulusan akhir peserta ditentukan berdasarkan hasil integrasi SKD dan SKB yang dilakukan oleh Panselnas. Selain itu dirinya juga berharap para peserta memperhatikan jadwal dan tata tertib yang telah ditentukan.

"Para peserta wajib memperhatikan jadwal dan tata tertib yang tertera pada pengumuman resmi yang disampaikan di situs www.bpkp.go.id dan media sosial BPKP, pengaduan terhadap pelanggaran dalam proses seleksi CPNS BPKP dapat dilakukan melalui whistleblowing system BPKP," demikian Aris.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya