Berita

Darma Pongrekun/Ist

Politik

Dharma Pongrekun Bakal Atasi Macet Lewat Kebijakan Tanpa Lampu Merah di Jakarta

MINGGU, 17 NOVEMBER 2024 | 21:58 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 2, Dharma Pongrekun, mengusulkan penerapan teknologi tanpa lampu merah sebagai solusi mengatasi kemacetan.

Hal ini disampaikannya dalam debat terakhir Pilkada Jakarta, saat moderator menanyakan langkah Dharma mewujudkan kota hijau, guna mendukung penggunaan transportasi ramah lingkungan. 

“Solusi untuk mengatasinya kami sudah membuat 8 langkah, sebagai berikut. Pertama, kurangi kemacetan dengan teknologi tanpa lampu merah,” ucap Dharma di Hotel Sultan, Jakarta, pada Minggu malam, 17 November 2024.


Penerapan teknologi tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan alur lalu lintas sehingga kendaraan tidak perlu berhenti lama di persimpangan.

Sayangnya dia tidak menjabarkan detail teknologi yang dimaksud. Namun Dharma meyakini langkah ini akan membawa perubahan signifikan dalam manajemen transportasi di Jakarta.

"Langkah dua, prioritaskan transportasi umum; tiga, siapkan energi terbarukan seperti biodiesel mandiri, bisa dari rumput laut, bisa dari nipah, bisa dari bakau,” kata dia. 

Dharma melanjutkan, langkah berikutnya  memberikan pembinaan masyarakat melalui tim ekonomi berbasis adab, merancang arsitektur yang tepat untuk mendukung gaya hidup ramah lingkungan dan mengurangi penggunaan listrik yang tidak efisien.
 
"Ketujuh, mengingatkan warga untuk waspada, terutama yang tinggal di luar Jakarta namun bekerja di ibu kota. Kedelapan, mengintegrasikan penanaman mangrove dengan sistem insentif berbasis teknologi," jelasnya. 
 
Calon independen ini percaya, langkah-langkah yang ditawarkannya akan mewujudkan Jakarta sebagai kota hijau yang ramah lingkungan.



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya