Berita

Darma Pongrekun/Ist

Politik

Dharma Pongrekun Bakal Atasi Macet Lewat Kebijakan Tanpa Lampu Merah di Jakarta

MINGGU, 17 NOVEMBER 2024 | 21:58 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 2, Dharma Pongrekun, mengusulkan penerapan teknologi tanpa lampu merah sebagai solusi mengatasi kemacetan.

Hal ini disampaikannya dalam debat terakhir Pilkada Jakarta, saat moderator menanyakan langkah Dharma mewujudkan kota hijau, guna mendukung penggunaan transportasi ramah lingkungan. 

“Solusi untuk mengatasinya kami sudah membuat 8 langkah, sebagai berikut. Pertama, kurangi kemacetan dengan teknologi tanpa lampu merah,” ucap Dharma di Hotel Sultan, Jakarta, pada Minggu malam, 17 November 2024.


Penerapan teknologi tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan alur lalu lintas sehingga kendaraan tidak perlu berhenti lama di persimpangan.

Sayangnya dia tidak menjabarkan detail teknologi yang dimaksud. Namun Dharma meyakini langkah ini akan membawa perubahan signifikan dalam manajemen transportasi di Jakarta.

"Langkah dua, prioritaskan transportasi umum; tiga, siapkan energi terbarukan seperti biodiesel mandiri, bisa dari rumput laut, bisa dari nipah, bisa dari bakau,” kata dia. 

Dharma melanjutkan, langkah berikutnya  memberikan pembinaan masyarakat melalui tim ekonomi berbasis adab, merancang arsitektur yang tepat untuk mendukung gaya hidup ramah lingkungan dan mengurangi penggunaan listrik yang tidak efisien.
 
"Ketujuh, mengingatkan warga untuk waspada, terutama yang tinggal di luar Jakarta namun bekerja di ibu kota. Kedelapan, mengintegrasikan penanaman mangrove dengan sistem insentif berbasis teknologi," jelasnya. 
 
Calon independen ini percaya, langkah-langkah yang ditawarkannya akan mewujudkan Jakarta sebagai kota hijau yang ramah lingkungan.



Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya