Berita

Gedung Kejaksaan Agung/Ist

Politik

IPW Minta Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri

MINGGU, 17 NOVEMBER 2024 | 18:48 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Jaksa Agung ST Burhanuddin yang mengungkit kembali aksi pengepungan Brimob di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) dinilai memiliki motif pengalihan isu.

Jaksa Agung menyampaikan hal itu saat menerima pertanyaan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan anggota Komisi III DPR RI. Saat itu, Jaksa Agung banyak dicecar mengenai kegagalan dalam pengusutan kasus PT Timah dan perkara dugaan korupsi impor gula eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong yang dianggap politis.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mempertanyakan mengapa Jaksa Agung kembali mengungkit masalah tersebut.


"Satu fakta waktu itu dan sudah diselesaikan di tingkat pimpinan. Tidak saling menuntut waktu itu. Nah, kalau sekarang kemudian Jaksa Agung melontarkan kembali pernyataan itu, ini menurut IPW ada beberapa hal," kata Sugeng saat dihubungi wartawan, Minggu, 17 November 2024.

Menurutnya, sikap Jaksa Agung tersebut untuk mengalihkan isu terkait kasus besar yang sedang digarapnya beberapa waktu lalu.

"Satu, Jaksa Agung itu sedang mencari alasan  ya, mengalihkan isu terkait dengan penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung dalam kasus Timah. Memang saya setuju dengan anggota DPR, mengesankan bahwa awalnya begitu sangat gegap gempita ya, kemudian sampai ada kerugian Rp300 triliun kurang lebih dihitung," katanya.

Namun sayangnya, Kejagung hanya bertindak sensasional melihat hukuman yang diterima para tersangka, yang rata-rata hukuman penjara para tersangka dua hingga tiga tahun.

Sugeng menyatakan apa yang dilakukan oleh Kejagung antiklimaks. Dan hal itu yang dipertanyakan oleh Komisi III DPR RI kepada Jaksa Agung.

Namun, lanjut Sugeng, bukannya menjawab masalah penanganan kasus, Jaksa Agung justru menumbalkan Brimob Polri.

"Jadi, Jaksa Agung cuma mencari alasan saja, melempar isu soal pengepungan seakan-akan karena dikepung itu, kemudian penyidikan ini menjadi melehoi (lembek, red)," ucapnya.

Sugeng juga mengingatkan sebenarnya dalam pengusutan kasus korupsi PT Timah adalah kewenangan Bareskrim Polri karena hal itu bersangkutan dengan Undang-undang Pertambangan.

"Sebetulnya dia (Kejagung) telah melewati pagar rumah tetangga, penyidikan korupsi kasus Timah itu telah memasuki pagar rumah tetangga, yaitu kewenangannya daripada Polri, karena berdasarkan Undang-Undang Pertambangan, kewenangan penyidikan kasus tambang itu ada pada Bareskrim," katanya.

Sugeng mengatakan IPW melihat terjadi perebutan kewenangan, sehingga bisa jadi pengintaian tersebut terkait dengan lompat pagarnya Kejagung di dalam menyidik perkara kasus tambang.

"Seharusnya, kan, itu disidik oleh Polri, Bareskrim, karena itu tunduk pada tindak pidana pertambangan. Setelah tindak pidana pertambangannya disidik, baru kalau ada pengembangan kasus korupsinya, dari sana, bukan kasus korupsi dulu. Ini yang menyebabkan terjadinya yang konflik antarkelembagaan, ya," ujarnya.

"Jadi, ketiga terjadi konflik antarkelembagaan, sehingga waktu itu ada Brimob melakukan pengintaian, kemudian kalau pengepungan ini saya enggak tahu ya, mungkin benar, mungkin tidak," demikian Sugeng.


Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Posko Kesehatan PLBN Skouw Beroperasi Selama Arus Mudik

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:03

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

Kapolri: 411 Jembatan Dibangun di Indonesia, Polda Riau Paling Banyak

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:47

Gibran Salat Id dan Halal Bihalal di Jakarta Bersama Prabowo

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:30

Bonus Atlet ASEAN Para Games Cair, Medali Emas Tembus Rp1 Miliar

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:05

Gibran Pantau Arus Mudik dari Command Center Jasa Marga

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:47

Pengusaha Kapal Minta SKB Lebih Fleksibel Atur Arus Mudik

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:38

Pengiriman Pasukan RI ke Gaza Ditunda Imbas Perang Iran

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:25

Bias Layar: Serangan Aktivis KontraS Ancaman Demokrasi dan HAM

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:10

Istana Sebar Surat Edaran, Larang Menteri Open House Lebaran Mewah

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:06

Selengkapnya