Berita

Barang bukti rokok ilegal diamankan oleh Polres Aceh Besar/Dok Polres Aceh Besar

Presisi

204.800 Batang Rokok Ilegal Gagal Beredar di Aceh Besar

SABTU, 16 NOVEMBER 2024 | 23:52 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Melalui sebuah operasi penindakan di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh, Desa Rabo, Kecamatan Seulimeum pada Kamis malam, 14 November 2024, Polres Aceh Besar berhasil menggagalkan peredaran 204.800 batang rokok ilegal tanpa pita cukai.

Kasat Reskrim Polres Aceh Besar, AKP Donna Briadi menjelaskan, pihaknya berhasil mengamankan satu unit mobil Daihatsu pick up yang mengangkut rokok-rokok ilegal tersebut. Termasuk menangkap 2 orang pelaku berinisial MY dan JD, yang merupakan warga Kabupaten Bireuen.

"Rokok-rokok ilegal yang kami amankan terdiri dari berbagai merek, di antaranya Hummer sebanyak 794 slop dan Salmon sebanyak 230 slop, dengan total keseluruhan 1.024 slop," papar Donna dalam keterangannya yang dikutip RMOLAceh pada Sabtu, 16 November 2024.


Setelah dilakukan penangkapan, dua pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Aceh Besar untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.

Pada Jumat, 15 November 2024, sekitar pukul 17.00 WIB, Polres Aceh Besar menyerahkan kedua pelaku dan barang bukti kepada pihak Bea Cukai Provinsi Aceh untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Kami akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum dan melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk mencegah peredaran barang ilegal, khususnya rokok tanpa pita cukai," tegas Donna.

Donna menjelaskan, kegiatan penindakan ini merupakan wujud nyata sinergi antara Kepolisian dan Bea Cukai dalam mendukung program pemerintah, khususnya dalam upaya pemberantasan tindak pidana di bidang cukai.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Wall Street Keluar dari Tekanan, Nasdaq Melonjak 1,69 Persen

Jumat, 18 September 2026 | 08:14

Binar Emas Kembali Berkilau, Harga Melesat Lebih dari 2 Persen

Jumat, 18 September 2026 | 07:35

Bursa Eropa Menguat Tajam setelah Harga Minyak Turun

Jumat, 18 September 2026 | 07:02

UMKM Binaan Peratamina

Jumat, 18 September 2026 | 05:52

KPK Harus Hati-hati Buka Informasi Dugaan Korupsi Bea Cukai ke Publik

Jumat, 18 September 2026 | 05:25

PPN Kejawanan Diproyeksikan jadi Magnet Pertumbuhan Ekonomi Pesisir

Jumat, 18 September 2026 | 04:57

Momentum Memperkuat Akuntabilitas Belanja Negara

Jumat, 18 September 2026 | 04:25

Pembangunan di Papua Perlu Libatkan Kelembagaan Adat

Jumat, 18 September 2026 | 03:48

Perhutani Dorong Ekonomi Desa Lewat Penyaluran PUMK

Jumat, 18 September 2026 | 03:20

Mengawal Garibaldi

Jumat, 18 September 2026 | 02:55

Selengkapnya