Tiga tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)/RMOL
Tiga tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)/RMOL
Ketiganya terkait dalam kasus penyalahgunaan wewenang pemblokiran situs judi online melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
"Kami telah berhasil melakukan penangkapan terhadap 3 orang DPO," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Sabtu, 16 November 2024.
Populer
Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00
Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12
Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43
Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13
Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47
Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09
Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59
UPDATE
Senin, 18 Mei 2026 | 10:20
Senin, 18 Mei 2026 | 10:02
Senin, 18 Mei 2026 | 09:56
Senin, 18 Mei 2026 | 09:51
Senin, 18 Mei 2026 | 09:47
Senin, 18 Mei 2026 | 09:32
Senin, 18 Mei 2026 | 09:22
Senin, 18 Mei 2026 | 09:14
Senin, 18 Mei 2026 | 08:44
Senin, 18 Mei 2026 | 08:18