Berita

Ketua Tim Relawan Utayoh, Adam Rumagesan/Ist

Politik

Diduga TSM, KPU Diminta Batalkan SK Diskualifikasi Utayoh

SABTU, 16 NOVEMBER 2024 | 17:30 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat diminta cabut status diskualifikasi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak, Untung Tamsil-Yohana Dina Hindom (Utayoh).

Ketua Tim Relawan Utayoh, Adam Rumagesan mengatakan, permintaan tersebut masuk akal karena surat keputusan (SK) diskualifikasi Utayoh dari KPU Fakfak bermasalah hingga membuat lima komisionernya dinonaktifkan.

"Kami jelas mempertanyakan keabsahan keputusan KPU Fakfak tersebut," kata Adam, Sabtu, 16 November 2024.


Adam yakin, pemberhentian komisioner KPU Fakfak oleh KPU RI memiliki alasan kuat terkait dugaan pelanggaran dalam proses pendiskualifikasian paslon nomor urut 1 itu.

Adam bahkan menyebut diskualifikasi Utayoh dilakukan KPU Fakfak secara serampangan, terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

"Saya menduga ada unsur kesengajaan yang dimainkan oleh oknum komisioner KPU Fakfak yang bersifat TSM. Hak asasi kami sebagai warga negara dizalimi," tegasnya.

Atas dasar itu, ia meminta KPU RI memberi kepastian hukum dan menjamin hak konstitusional dengan memulihkan pencalonan Utayoh.

"Pelaksanaan pemilihan tinggal beberapa hari ke depan, sehingga paslon dapat kembali melaksanakan sisa tahapan, termasuk sosialisasi dan meyakinkan masyarakat bahwa Utayoh masih sebagai peserta Pilkada," pungkasnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya