Berita

Banten International Stadium/Net

Hukum

Kejati Banten Jangan Lembek Tuntaskan Dugaan Korupsi Lahan Sport Center

SABTU, 16 NOVEMBER 2024 | 15:14 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten harus menuntaskan dugaan korupsi pembebasan lahan Sport Center yang sedang ditangani.

Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul mengatakan, Kejati Banten jangan kendor dalam mengusut kasus yang diduga merugikan negara sebesar Rp86 miliar itu.

“Kasus ini memang harus dituntaskan. Jangan kendor, jangan membuat malu Korps Adhyaksa yang saat ini gencar mengungkap kasus-kasus korupsi besar,” kata Adib kepada wartawan, Sabtu, 16 November 2024.


Sementara itu Adib optimistis, kasus pembebasan lahan Sport Center di Kelurahan Kemanisan, Kecamatan Curug, Kota Serang ini bakal tuntas.

Karena, ia meyakini bahwa Kejati Banten telah memegang sejumlah bukti dari tindak pidana asal yakni pengadaan lahan yang sudah ditangani sejak tahun 2020 itu.

“Kasus ini di Kejati Banten sudah naik ke tahap penyidikan. Makanya, gas pol tuntaskan,” kata Adib.

Diketahui, kasus pengadaan lahan itu diduga ada korupsi lantaran terdapat penggelembungan harga.

Kejati Banten sudah pernah menyidik kasus tersebut pada 30 Juni 2020 dan 28 September 2020.

Pengadaan lahan itu diduga melibatkan Tb. Chaeri Wardana alias Wawan. Dalam persidangan kasus yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 31 Oktober 2019.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mengungkap Wawan membeli tanah tersebut senilai Rp35 miliar dan menjualnya kepada Pemprov Banten Rp144 miliar lebih.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Istana Minta Kritik terhadap BI Dijadikan Evaluasi Penguatan Komunikasi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:23

Kursi Dua Wamen Kosong, Pemerintah Belum Siapkan Pengganti

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:10

Mensesneg soal Kabar Said Iqbal Masuk Kabinet: Masih Didiskusikan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:59

Mubes V Kosgoro 1957 Digoyang Penolakan Daerah

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:52

AS Hantam Iran dengan Sanksi Baru, Jaringan Penyelundupan LPG Jadi Target

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:37

Istana Bantah Isu Menkeu dan Gubernur BI Bakal Dicopot

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:31

Prasetyo Hadi: Sinergi Pemerintah, DPR, dan BI Kunci Jaga Stabilitas Ekonomi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:20

Bank Indonesia Sudah Intervensi, Mengapa Rupiah Tetap Melemah?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:08

Menkeu Purbaya Bantah Omzet Warteg Turun Jadi Bukti Daya Beli Lesu

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:47

Daftar Komoditas Dirilis, Danantara SDI Siap Kendalikan Rezim Baru Ekspor RI

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:21

Selengkapnya