Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Wamen UMKM Harap Perbankan Terapkan Transparansi dalam Program Penghapusan Piutang

SABTU, 16 NOVEMBER 2024 | 07:42 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah masih terus menggodok petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis penghapusan piutang macet UMKM.

Wakil Menteri UMKM Helvi Yuni Moriza mengungkapkan, saat ini sedang dibuatkan  'juklak juknis' yaitu petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis. 

Penghapusan piutang UMKM tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 yang telah ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto, tentang Penghapusan Kredit Piutang Macet kepada UMKM di bidang pertanian, perkebunan, peternakan, kelautan, serta sektor UMKM lainnya seperti mode/busana, kuliner, dan industri kreatif.

Helvi menekankan, perbankan punya data UMKM dengan kredit macet. Ia meminta perbankan untuk menerapkan transparansi dalam menjalankan program penghapusan piutang UMKM tersebut.

"Saya yakin selaku bank mereka juga tidak main-main karena ini menyangkut pembersihan pembukuan mereka," jelas Helvi.

Ia juga meminta kepada pelaku UMKM yang sesuai dengan kriteria penghapusan piutang agar dapat menghubungi perbankan.

"Selama dia (UMKM) ada di kategori SK (surat keputusan) presiden itu, silakan ke bank," ujar Helvi.

Kebijakan Prabowo untuk menghapus tagihan piutang macet kepada UMKM di tiga bidang yaitu pertanian, perkebunan, dan peternakan; perikanan dan kelautan; serta UMKM lainnya seperti mode/busana, kuliner, industri kreatif, dinilai sangat membantu. 

Kebijakan tersebut dilatarbelakangi oleh masukan dari berbagai pihak, khususnya kelompok tani dan nelayan di seluruh Indonesia. 

Prabowo mengatakan, selama ini pelaku UMKM menghadapi tantangan besar dalam mempertahankan keberlanjutan usaha mereka. Padahal, mereka adalah penopang pangan bangsa yang sangat penting.

Pemerintah akan menjalankan salah satu skema, yaitu penghapusan tagihan. Dalam PP Nomor 47 ini pemerintah mengatur kalau bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau non-BUMN tak bisa menagih utang ke debitur atau nasabah setelah penghapusan tagihan dilakukan. 

Prabowo menekankan bahwa produsen di bidang pertanian, UMKM, dan nelayan merupakan penopang pangan bangsa yang sangat penting. Oleh karena itu, kebijakan ini diharapkan mampu memberikan dukungan bagi sektor-sektor yang berperan penting dalam ketahanan pangan dan perekonomian nasional.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

BRI Salurkan KUR Rp27,72 Triliun dalam 2 Bulan

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

Badai Alfred Mengamuk di Queensland, Ribuan Rumah Gelap Gulita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025

Senin, 10 Maret 2025 | 11:36

Rupiah Loyo ke Rp16.300 Hari Ini

Senin, 10 Maret 2025 | 11:24

Elon Musk: AS Harus Keluar dari NATO Supaya Berhenti Biayai Keamanan Eropa

Senin, 10 Maret 2025 | 11:22

Presiden Prabowo Diharapkan Jamu 38 Bhikkhu Thudong

Senin, 10 Maret 2025 | 11:19

Harga Emas Antam Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Senin, 10 Maret 2025 | 11:16

Polisi Harus Usut Tuntas Korupsi Isi MinyaKita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:08

Pasar Minyak Masih Terdampak Kebijakan Tarif AS, Harga Turun di Senin Pagi

Senin, 10 Maret 2025 | 11:06

Lebaran di Jakarta Tetap Seru Meski Ditinggal Pemudik

Senin, 10 Maret 2025 | 10:50

Selengkapnya