Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Wamen UMKM Harap Perbankan Terapkan Transparansi dalam Program Penghapusan Piutang

SABTU, 16 NOVEMBER 2024 | 07:42 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah masih terus menggodok petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis penghapusan piutang macet UMKM.

Wakil Menteri UMKM Helvi Yuni Moriza mengungkapkan, saat ini sedang dibuatkan  'juklak juknis' yaitu petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis. 

Penghapusan piutang UMKM tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 yang telah ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto, tentang Penghapusan Kredit Piutang Macet kepada UMKM di bidang pertanian, perkebunan, peternakan, kelautan, serta sektor UMKM lainnya seperti mode/busana, kuliner, dan industri kreatif.


Helvi menekankan, perbankan punya data UMKM dengan kredit macet. Ia meminta perbankan untuk menerapkan transparansi dalam menjalankan program penghapusan piutang UMKM tersebut.

"Saya yakin selaku bank mereka juga tidak main-main karena ini menyangkut pembersihan pembukuan mereka," jelas Helvi.

Ia juga meminta kepada pelaku UMKM yang sesuai dengan kriteria penghapusan piutang agar dapat menghubungi perbankan.

"Selama dia (UMKM) ada di kategori SK (surat keputusan) presiden itu, silakan ke bank," ujar Helvi.

Kebijakan Prabowo untuk menghapus tagihan piutang macet kepada UMKM di tiga bidang yaitu pertanian, perkebunan, dan peternakan; perikanan dan kelautan; serta UMKM lainnya seperti mode/busana, kuliner, industri kreatif, dinilai sangat membantu. 

Kebijakan tersebut dilatarbelakangi oleh masukan dari berbagai pihak, khususnya kelompok tani dan nelayan di seluruh Indonesia. 

Prabowo mengatakan, selama ini pelaku UMKM menghadapi tantangan besar dalam mempertahankan keberlanjutan usaha mereka. Padahal, mereka adalah penopang pangan bangsa yang sangat penting.

Pemerintah akan menjalankan salah satu skema, yaitu penghapusan tagihan. Dalam PP Nomor 47 ini pemerintah mengatur kalau bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau non-BUMN tak bisa menagih utang ke debitur atau nasabah setelah penghapusan tagihan dilakukan. 

Prabowo menekankan bahwa produsen di bidang pertanian, UMKM, dan nelayan merupakan penopang pangan bangsa yang sangat penting. Oleh karena itu, kebijakan ini diharapkan mampu memberikan dukungan bagi sektor-sektor yang berperan penting dalam ketahanan pangan dan perekonomian nasional.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya