Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Wamen UMKM Harap Perbankan Terapkan Transparansi dalam Program Penghapusan Piutang

SABTU, 16 NOVEMBER 2024 | 07:42 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah masih terus menggodok petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis penghapusan piutang macet UMKM.

Wakil Menteri UMKM Helvi Yuni Moriza mengungkapkan, saat ini sedang dibuatkan  'juklak juknis' yaitu petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis. 

Penghapusan piutang UMKM tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 yang telah ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto, tentang Penghapusan Kredit Piutang Macet kepada UMKM di bidang pertanian, perkebunan, peternakan, kelautan, serta sektor UMKM lainnya seperti mode/busana, kuliner, dan industri kreatif.


Helvi menekankan, perbankan punya data UMKM dengan kredit macet. Ia meminta perbankan untuk menerapkan transparansi dalam menjalankan program penghapusan piutang UMKM tersebut.

"Saya yakin selaku bank mereka juga tidak main-main karena ini menyangkut pembersihan pembukuan mereka," jelas Helvi.

Ia juga meminta kepada pelaku UMKM yang sesuai dengan kriteria penghapusan piutang agar dapat menghubungi perbankan.

"Selama dia (UMKM) ada di kategori SK (surat keputusan) presiden itu, silakan ke bank," ujar Helvi.

Kebijakan Prabowo untuk menghapus tagihan piutang macet kepada UMKM di tiga bidang yaitu pertanian, perkebunan, dan peternakan; perikanan dan kelautan; serta UMKM lainnya seperti mode/busana, kuliner, industri kreatif, dinilai sangat membantu. 

Kebijakan tersebut dilatarbelakangi oleh masukan dari berbagai pihak, khususnya kelompok tani dan nelayan di seluruh Indonesia. 

Prabowo mengatakan, selama ini pelaku UMKM menghadapi tantangan besar dalam mempertahankan keberlanjutan usaha mereka. Padahal, mereka adalah penopang pangan bangsa yang sangat penting.

Pemerintah akan menjalankan salah satu skema, yaitu penghapusan tagihan. Dalam PP Nomor 47 ini pemerintah mengatur kalau bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau non-BUMN tak bisa menagih utang ke debitur atau nasabah setelah penghapusan tagihan dilakukan. 

Prabowo menekankan bahwa produsen di bidang pertanian, UMKM, dan nelayan merupakan penopang pangan bangsa yang sangat penting. Oleh karena itu, kebijakan ini diharapkan mampu memberikan dukungan bagi sektor-sektor yang berperan penting dalam ketahanan pangan dan perekonomian nasional.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya