Berita

Kebersamaan Sandiaga Uno dan Presiden Prabowo Subianto/Ist

Politik

Prabowo Hapus Piutang Macet UMKM, Sandiaga: Sangat Ditunggu Rakyat

JUMAT, 15 NOVEMBER 2024 | 21:02 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mantan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, memberikan apresiasi terhadap langkah Presiden Prabowo Subianto yang telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 tentang penghapusan piutang macet untuk UMKM.

Menurut Sandiaga, kebijakan ini sangat penting karena menyasar langsung sektor-sektor kunci seperti pertanian, perikanan, peternakan, dan perkebunan. 

"Ini gebrakan yang 3T: tepat sasaran, tepat manfaat, dan tepat waktu," ujar Sandiaga seperti dikutip redaksi melalui akun X miliknya, Jumat 15 November 2024.


Mantan Wakil Gubernur Jakarta pendamping Anies Baswedan itu menyebut langkah ini tepat sasaran karena kebijakan ini menyasar UMKM yang berkontribusi besar terhadap ekonomi nasional. 

"Karena UMKM yang memberikan dampak terhadap 65 persen ekonomi kita dan penciptaan 97 persen lapangan pekerjaan kita," sambungnya.

Mengenai tepat manfaat, Sandiaga menyebut kebijakan ini memberikan ruang bagi pelaku UMKM yang masih memiliki tunggakan agar bisa bangkit dan melanjutkan usaha mereka. 

"Sebagian dari UMKM kita ini ingin bangkit tapi masih mengalami kesulitan karena memiliki tunggakan dari pinjaman sebelumnya," ungkapnya.

Adapun terkait tepat waktu, Sandiaga  menegaskan bahwa langkah ini sudah lama ditunggu oleh masyarakat. 

"Jadi Pak Prabowo berhasil menangkap aspirasi masyarakat dan menuangkan kepada sebuah kebijakan regulasi yang berpihak kepada rakyat banyak," tandasnya.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM ini ditandatangani Prabowo di Istana Negara, Jakarta Pusat pada Selasa, 5 November 2024.

Prabowo menegaskan PP ini adalah bentuk keberpihakan pemerintah terhadap para pelaku usaha kecil di bidang pangan yang penting bagi negara.


Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya