Berita

Ilustrasi kios pedagang pasar tradisional/RMOL

Bisnis

Ekonom Wanti-wanti Kenaikan PPN 12 Persen Berpotensi Tingkatkan Kemiskinan

JUMAT, 15 NOVEMBER 2024 | 18:44 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Rencana pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada awal 2025 dinilai dapat memperburuk kondisi ekonomi dan menurunkan daya beli masyarakat. 

Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan, menyebut kebijakan tersebut justru akan memberatkan beban masyarakat di tengah perlambatan pertumbuhan ekonomi.

“Kenaikan PPN menjadi 12 persen per 1 Januari 2025 akan menambah beban masyarakat, menurunkan daya beli, meningkatkan tingkat kemiskinan, hingga memperlambat pertumbuhan ekonomi,” kata Anthony kepada RMOL, Jumat 15 November 2024.


Menurut Anthony, pemerintah seharusnya memiliki keberanian untuk membatalkan kenaikan tarif PPN tersebut. Sebab, tidak ada urgensi ekonomi yang mendesak untuk menaikkan PPN.

“Secara ekonomi, tidak ada alasan untuk menaikkan PPN,” tegasnya.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III 2024 berada di angka 4,95 persen, turun dari 5,05 persen pada kuartal II dan 5,11 persen pada kuartal I. 

Sehingga Anthony menilai bahwa kenaikan PPN hanya akan memperparah perlambatan ini.

"Pemerintah perlu mencari solusi kreatif untuk mengatasi permasalahan penerimaan pajak yang melemah, bukan dengan membebani masyarakat, terutama kelompok kelas menengah ke bawah dengan kenaikan tarif PPN ini," pungkasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Harga Minyak Dunia Menetap di Level 84 Dolar AS

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:17

Kejaksaan Agung Casablanca Bebaskan A.M. demi Jaga Objektivitas Proses Hukum

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:16

Usulan Nasdem Naikkan Ambang Batas Diduga untuk Jegal PSI

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:14

Komisi XII DPR: Kelangkaan BBM di Sumut Bukan Persoalan Biasa

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:58

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Dolar AS Melemah ke Rp17.943

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:45

Pertarungan Bisnis Adidas-Nike dan Pundi Pundi FIFA di Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:44

Pulau Baai Butuh Solusi Permanen, Bukan Pengerukan Berulang

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:39

Emas Antam Anjlok Rp27.000, Satu Gram Jadi Rp2,6 Juta

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:31

Bobby Adhityo Dicecar KPK soal Pengaturan Temuan Audit BPK

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:26

Terungkap, 307 Ribu QR Code BBM Subsidi Bermasalah Diblokir

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:17

Selengkapnya