Berita

Ilustrasi kios pedagang pasar tradisional/RMOL

Bisnis

Ekonom Wanti-wanti Kenaikan PPN 12 Persen Berpotensi Tingkatkan Kemiskinan

JUMAT, 15 NOVEMBER 2024 | 18:44 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Rencana pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada awal 2025 dinilai dapat memperburuk kondisi ekonomi dan menurunkan daya beli masyarakat. 

Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan, menyebut kebijakan tersebut justru akan memberatkan beban masyarakat di tengah perlambatan pertumbuhan ekonomi.

“Kenaikan PPN menjadi 12 persen per 1 Januari 2025 akan menambah beban masyarakat, menurunkan daya beli, meningkatkan tingkat kemiskinan, hingga memperlambat pertumbuhan ekonomi,” kata Anthony kepada RMOL, Jumat 15 November 2024.


Menurut Anthony, pemerintah seharusnya memiliki keberanian untuk membatalkan kenaikan tarif PPN tersebut. Sebab, tidak ada urgensi ekonomi yang mendesak untuk menaikkan PPN.

“Secara ekonomi, tidak ada alasan untuk menaikkan PPN,” tegasnya.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III 2024 berada di angka 4,95 persen, turun dari 5,05 persen pada kuartal II dan 5,11 persen pada kuartal I. 

Sehingga Anthony menilai bahwa kenaikan PPN hanya akan memperparah perlambatan ini.

"Pemerintah perlu mencari solusi kreatif untuk mengatasi permasalahan penerimaan pajak yang melemah, bukan dengan membebani masyarakat, terutama kelompok kelas menengah ke bawah dengan kenaikan tarif PPN ini," pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Negeri Para Bocil

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:14

DPR Tidak Boleh Hadapi Pendemo dengan Pendekatan Keamanan

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:02

Tak Benar Yayasan Syarif Hidayatullah Berkonflik dengan UIN Jakarta

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:45

Desil DTSEN Tak Boleh Merugikan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:34

Beban Kesehatan Karhutla Tembus Rp120 Triliun

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:22

Pejabat Jangan Merasa Sok Tahu Persoalan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:12

Jokowi seperti Gelisah dengan Pernyataan Budi Arie

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:28

Dinas Perumahan Harus Bergerak Cepat Tuntaskan Masalah Warga Taman Rasuna

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:16

Naik Motor dari Indramayu, Konten Kreator Ini Semangat Ikut Demo di DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:00

Polri Kumpulkan Donasi Rp12,6 Miliar untuk NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 | 03:46

Selengkapnya