Berita

Ilustrasi kios pedagang pasar tradisional/RMOL

Bisnis

Ekonom Wanti-wanti Kenaikan PPN 12 Persen Berpotensi Tingkatkan Kemiskinan

JUMAT, 15 NOVEMBER 2024 | 18:44 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Rencana pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada awal 2025 dinilai dapat memperburuk kondisi ekonomi dan menurunkan daya beli masyarakat. 

Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan, menyebut kebijakan tersebut justru akan memberatkan beban masyarakat di tengah perlambatan pertumbuhan ekonomi.

“Kenaikan PPN menjadi 12 persen per 1 Januari 2025 akan menambah beban masyarakat, menurunkan daya beli, meningkatkan tingkat kemiskinan, hingga memperlambat pertumbuhan ekonomi,” kata Anthony kepada RMOL, Jumat 15 November 2024.


Menurut Anthony, pemerintah seharusnya memiliki keberanian untuk membatalkan kenaikan tarif PPN tersebut. Sebab, tidak ada urgensi ekonomi yang mendesak untuk menaikkan PPN.

“Secara ekonomi, tidak ada alasan untuk menaikkan PPN,” tegasnya.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III 2024 berada di angka 4,95 persen, turun dari 5,05 persen pada kuartal II dan 5,11 persen pada kuartal I. 

Sehingga Anthony menilai bahwa kenaikan PPN hanya akan memperparah perlambatan ini.

"Pemerintah perlu mencari solusi kreatif untuk mengatasi permasalahan penerimaan pajak yang melemah, bukan dengan membebani masyarakat, terutama kelompok kelas menengah ke bawah dengan kenaikan tarif PPN ini," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya