Berita

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin/RMOLJabar

Nusantara

Bey Machmudin Tunggu Instruksi Pusat soal UMP Jabar

JUMAT, 15 NOVEMBER 2024 | 06:03 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengaku belum dapat melakukan pembahasan apapun soal penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) secara regulasi.

Sebab saat ini pihaknya melalui Dewan Pengupahan belum dapat melakukan pembahasan apapun, karena harus menunggu instruksi pemerintah pusat dalam penerapannya.

"Belum. Itu kan masih nunggu dulu, dibahas di pusat. Ya kami menunggu saja. Tapi pasti (keputusan) MK (Mahkamah Konstitusi) harus ditaati," kata Bey di Gedung Merdeka, Kota Bandung, Kamis (14/11).


"Tapi berapa-berapanya, kami tidak tahu. Kami masih nunggu dari pusat," sambungnya.

Soal tenggat waktu yang tinggal menyisakan sepekan lagi, Bey mengungkapkan bahwa ada informasi jadwal penetapan UMP diundur.

"Tapi pasti kan seragam, artinya secara bersama-sama. Saya rasa semua pemangku kepentingan akan terlibat dalam keputusan itu," kata Bey.

Sebelumnya, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat Arief Nadjemudin mengatakan, meski penetapan UMP dan UMK ditenggat pada akhir November ini, pihaknya tetap optimistis akan dapat diselesaikan.

"Kita masih menunggu peraturan dari Menteri Tenaga Kerja dari putusan MK tersebut. Menunggu surat edaran sesuai arahan pemerintah pusat. Mudah-mudahan hari ini keluar," harap Arief.

Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah 21 aturan dalam UU 6/2023 tentang Cipta Kerja. Salah satunya, dalam Pasal 81 angka 28 dimana formula penghitungan upah minimum mempertimbangkan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi dan indeks tertentu.




Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Bea Cukai Sita 1.435 Bale Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:26

Bea Cukai Gagalkan 30 Kontainer Berisi Beras-Garam hingga Balpres, Nilainya Rp27,3 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:14

Lulus Kuliah, Sarjana SGU Ditantang Adaptif Hadapi Perubahan

Selasa, 22 September 2026 | 12:03

KPK Bakal Dalami Keterlibatan Dua Dirjen ATR/BPN yang Belum Jadi Tersangka

Selasa, 22 September 2026 | 11:55

Keselamatan Warga Harus Diprioritaskan di Tengah Banjir Bandang Solok

Selasa, 22 September 2026 | 11:51

Menlu Sugiono Serukan Langkah Nyata Group Eight Hentikan Krisis Gaza

Selasa, 22 September 2026 | 11:49

Harga Bitcoin Melonjak 6,66 Persen ke 86.614 Dolar AS

Selasa, 22 September 2026 | 11:47

Parpol Nonparlemen Bakal Kesulitan Jika Wacana Dua Fraksi untuk Capres Diterapkan

Selasa, 22 September 2026 | 11:37

NPCT1 Pastikan Tidak Ada Korban Pasca-Kebakaran Kontainer

Selasa, 22 September 2026 | 11:32

Sjafrie Apresiasi Jepang, dari Kemitraan Pertahanan hingga Bantuan Chinook

Selasa, 22 September 2026 | 11:05

Selengkapnya