Berita

Ivan Sugianto/Ist

Presisi

Paksa Siswa Menggonggong, Ivan Sugianto Resmi Tersangka

JUMAT, 15 NOVEMBER 2024 | 05:47 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Ivan Sugianto, pelaku intimidasi atau perundungan  salah satu siswa SMA Kristen (SMAK) Gloria 2, Surabaya, ditangkap. Ia kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.


Kelakuan Ivan sempat viral lantaran menyuruh seorang siswa untuk bersujud dan menggonggong seperti hewan.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto mengatakan, Polrestabes Surabaya telah memeriksa 11 saksi atas kasus perundungan. 

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto mengatakan, Polrestabes Surabaya telah memeriksa 11 saksi atas kasus perundungan. 

Setelah dilakukan gelar perkara, akhirnya polisi menetapkan Ivan Sebagai tersangka.

Pada Kamis sore, 14 November 2024 sekitar pukul 16.00 WIB, Ivan berhasil ditangkap anggota Polrestabes Surabaya di Bandara Juanda Surabaya.

Ivan selanjutnya dibawa ke Polrestabes Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan intesif.

"Kami belum bisa menjelaskan secara detail, namun kasus tersebut memang ada beberapa dugaan unsur pidana, masih kita periksa," kata Dirmanto dikutip dari Kantor Berita RMOLJatim.

Dirmanto berharap viralnya video tersebut tidak melebar kemana-mana tentang persepsi masyarakat. 

Sebelumnya, kasus penganiayaan terjadi di SMAK Gloria 2 Surabaya pada Senin 21 Oktober 2024. Kasus itu bermula Ivan Sugianto, seorang wali murid, tidak terima anaknya diejek teman sekolahnya.

Ivan kemudian mendatangi sekolah dan memaksa siswa yang diduga mengejek anaknya meminta maaf sambil bersujud dan menggonggong seperti anjing.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya