Berita

Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil/RMOL

Politik

Pekan Depan, Komisi III DPR Jadwalkan Fit and Proper Test Capim KPK

KAMIS, 14 NOVEMBER 2024 | 20:38 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR RI telah menjadwalkan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test calon pimpinan (capim) dan calon dewan pengawas (dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masa jabatan 2024-2029. 

"Komisi III sudah menjadwalkan pekan depan itu ada fit and proper calon pimpinan KPK dan Dewas KPK," kata Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 14 November 2024. 

Kendati begitu, Nasir mengatakan bahwa pihaknya belum menerima surat presiden atau supres mengenai daftar nama capim dan cawas KPK dari Pimpinan DPR RI. 


"Tapi hari ini Komisi III itu belum menerima surat dari presiden. Apakah namanya tetap atau ada perubahan, menurut saya mungkin tetap," katanya. 

"Karena kita belum pernah mendengar bahwa ada pansel baru untuk menyeleksi dan lain sebagainya, tidak ada misalnya pernyataan-pernyataan dari presiden atau dari menteri terkait bahwa akan dibentuk Pansel baru, sementara yang sudah lolos dan namanya akan dikirim ke DPR akan dibatalin, itu nggak pernah ada ya," sambungnya. 

Komisi III DPR RI, kata Nasir, sampai hingga kini masih menunggu Surpres Capim KPK dari Pimpinan DPR RI. Kemungkinan dalam waktu dekat akan ada rapat konsultasi mengenai hal itu. 

"Tapi memang DPR sudah menjadwalkan pekan depan dan Komisi III sedang menunggu surpres ya, dan nanti mungkin ada konsultasi pimpinan Komisi III dengan DPR,” kata Politokus Senior PKS ini. 

Namun demikian, Nasir memastikan fit and proper test capim KPK akan dilakukan sebelum berakhirnya masa sidang DPR tahun ini. 

“Iya, sebelum akhir masa sidang ini. Mudah-mudahan seperti itu," tukasnya.

DPR RI telah menerima Surat Presiden (Surpres) dari Prabowo Subianto mengenai calon pimpinan (Capim) dan calon dewan pengawas (Cawas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masa jabatan 2024-2029. 

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Sidang I DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa siang 12 November 2024.

"Perlu kami beritahukan bahwa pimpinan dewan telah menerima surat dari presiden Republik Indonesia nomor R60/pres/11/2024 tanggal 4 November 2024 hal calon pimpinan KPK dan dewan pengawas KPK masa jabatan 2024-2029," kata Adies saat memimpin rapat paripurna.


Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Ambang Batas Parlemen Moderat Cukup 2,5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 20:04

Eks Kepala PPATK: Demutualisasi BEI Kebutuhan Mendesak, Faktor Pertemanan Permudah Penyimpangan

Senin, 02 Februari 2026 | 19:50

Ribuan Warga Kawanua Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan Nuansa Budaya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Catat! Ini 9 Sasaran Operasi Keselamatan Jaya 2026 dan Besaran Dendanya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Prabowo Terima Dirut Garuda dan Petinggi Embraer di Istana, Bahas Apa?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:41

Menkeu Purbaya Singgung Saham Gorengan Saat IHSG Anjlok, Apa Itu?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:29

Alur Setoran Kades dan Camat ke Sudewo Ditelisik KPK

Senin, 02 Februari 2026 | 19:23

Horor Sejarah Era Jim Crow

Senin, 02 Februari 2026 | 19:14

10 Surat Tanah yang Tidak Berlaku Lagi mulai Februari 2026

Senin, 02 Februari 2026 | 19:12

5 Takjil Khas Daerah Indonesia Paling Legendaris

Senin, 02 Februari 2026 | 18:53

Selengkapnya