Berita

Ilustrasi pameran otomotif GIIAS/Net

Otomotif

Kenaikan PPN 12 Persen Dorong Produsen Otomotif Kembangkan Produk Ramah Lingkungan

KAMIS, 14 NOVEMBER 2024 | 15:47 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen yang mulai diterapkan pada Januari 2025 berpotensi membuat daya beli masyarakat menurun. Salah satu pihak yang akan terdampak dari kenaikan PPN ini adalah para pelaku industri otomotif.

"Kenaikan PPN 12 persen memang akan menjadi tantangan besar bagi industri otomotif Indonesia karena pasti akan mengurangi daya beli konsumen dan berpotensi menekan angka penjualan. Mengingat setiap transaksi ekonomi rantai pasok dari hulu ke hilir hingga distribusi dari produsen hingga dealer dan ke konsumen akan terkena dampak bertingkat dari kenaikan PPN 12 persen tersebut," ujar pengamat otomotif, Yannes Martinus Pasaribu, saat dihubungi RMOL, Kamis, 14 November 2024. 

"Sehingga kenaikan harga lebih besar dari sekadar 1 persen dan PPN yang dikenakan atas penyerahan barang dan jasa tertentu, serta melibatkan pengusaha yang telah dikukuhkan sebagai PKP-Pengusaha Kena Pajak, dan meskipun secara formal PPN dipungut oleh PKP, beban pajak ini pada akhirnya ditanggung oleh konsumen akhir melalui harga kendaraan yang mereka beli," tuturnya.

Menurut Yannes, kenaikan PPN 12 persen ini menjadi sebuah tantangan besar bagi pelaku industri otomotif di tengah kelesuan pasar yang masih belum pulih sepanjang 2024. 

Yannes pun menyarankan pelaku industri menerapkan langkah-langkah strategis dan inovatif demi menjaga daya saing dan menarik minat konsumen. 

"Selain menyesuaikan harga jual secara kompetitif, produsen otomotif disarankan fokus pada pengembangan produk yang lebih efisien dan ramah lingkungan, seperti BEV, yang saat ini masih memperoleh insentif pemerintah. Serta menawarkan program pembiayaan yang lebih fleksibel dan terjangkau untuk meringankan beban konsumen," paparnya. 

Ditambahkan alumnus Institut Teknologi Bandung (ITB) ini, mengoptimalkan efisiensi operasional juga penting untuk menekan biaya produksi dan distribusi. Lalu untuk menjaga kepuasan dan loyalitas pelanggan, wajib meningkatkan layanan purnajual.

Di sisi lain, lanjut Yannes, dukungan pemerintah melalui kebijakan fiskal yang stimulatif, seperti insentif pajak tambahan bagi produsen otomotif yang memiliki fasilitas produksi dalam negeri dan pengembangan infrastruktur pendukung kendaraan listrik, akan memperkuat peralihan ke kendaraan ramah lingkungan dan mengurangi dampak kenaikan PPN. 

"Kolaborasi antara pemerintah, pelaku industri, dan pemangku kepentingan lainnya sangat diperlukan untuk menemukan solusi jangka panjang yang dapat menjaga pertumbuhan industri otomotif dan menopang perekonomian nasional," demikian Yannes

Tarif PPN sebesar 12 persen harus dilaksanakan pada Januari 2025 sebagaimana amanat UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang disahkan tahun ini.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, PPN 12 persen harus dilaksanakan awal tahun depan agar APBN tetap sehat.

"Sudah ada UU-nya, kita perlu siapkan agar itu bisa dijalankan. Tapi dengan penjelasan yang baik sehingga kita tetap bisa, bukannya membabi buta, tapi APBN memang tetap harus dijaga kesehatannya," ucap Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 November 2024.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Karyawan Umbar Kesombongan Ejek Pasien BPJS, PT Timah Minta Maaf

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:37

Sugiat Santoso Apresiasi Sikap Tegas Menteri Imipas Pecat Pelaku Pungli WN China

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30

KPK Pastikan Tidak Ada Benturan dengan Kortastipikor Polri dalam Penanganan Korupsi LPEI

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:27

Tabung Gas 3 Kg Langka, DPR Kehilangan Suara?

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:10

Ken Martin Terpilih Jadi Ketum Partai Demokrat, Siap Lawan Trump

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:46

Bukan Main, Indonesia Punya Dua Ibukota Langganan Banjir

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:45

Larangan LPG di Pengecer Kebijakan Sangat Tidak Populis

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:19

Smart City IKN Selesai di Laptop Mulyono

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:59

Salah Memutus Status Lahan Berisiko Besar Buat Rakyat

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:45

Hamas Sebut Rencana Relokasi Trump Absurd dan Tidak Penting

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:26

Selengkapnya