Berita

Buruh pabrik Sritex/Ist

Bisnis

Ancaman PHK Massal Mengintai, Nasib Sritex Ditentukan dalam Tiga Minggu

KAMIS, 14 NOVEMBER 2024 | 14:13 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Nasib pabrik tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex (SRIL), yang saat ini berstatus pailit, akan diputuskan dalam waktu tiga minggu mendatang. 

Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, mengungkapkan bahwa pabrik tekstil terbesar di Asia Tenggara ini tengah menghadapi ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

Menurut Yeka, salah satu tantangan utama adalah pemblokiran arus bahan baku masuk dan keluarnya produk dari Sritex. Hal ini merupakan dampak dari proses penilaian (appraisal) yang dilakukan oleh kurator, sehingga bahan baku yang tersisa diperkirakan hanya mencukupi untuk tiga minggu produksi ke depan. 


"Mengapa tiga minggu? Kan sekarang karena ada keputusan dari kurator, areal Sritex kan diblokir. Artinya diblokir itu tidak boleh ada aktivitas keluar masuk barang,"kata Yeka dikutip dari CNBC pada Kamis 14 November 2024.

Meskipun masih ada beberapa karyawan yang tetap mengerjakan pesanan, Yeka melihat potensi PHK akan menjadi tak terhindarkan jika pasokan bahan baku tidak segera tersedia. 

"Kalau sudah tiga minggu, (dan) bahan baku sudah habis, tidak ada lagi yang bisa dikerjakan, ya sudah. Mau apa lagi kan? Berarti akan terjadi PHK besar-besaran tuh," ujarnya.

Yeka menekankan pentingnya intervensi cepat dari pemerintah untuk menyelamatkan Sritex dan melindungi ribuan pekerja dari PHK.

"Jangan terlalu banyak drama untuk memperlihatkan peduli terhadap Sritex, tapi nggak tahu bahwa ada persoalan yang lebih besar, dan waktunya nggak lama, yaitu tiga minggu lagi," tegasnya,

Ia juga memperingatkan agar penanganan krisis ini tidak berlarut-larut seperti kasus PT Garuda Indonesia (Persero) yang membutuhkan waktu panjang untuk penyelesaian pailit.

"Proses penyelesaian pailit ini kalau tidak ditangani secara ekstraordinary, (maka) prosesnya lama. Contohnya Garuda. Tahunan kan menyelesaikan proses pailit Garuda ini. Nah, Garuda kebetulan prosesnya tidak membuat aktivitas penerbangan dihentikan, kalau (Sritex) ini kan aktivitas barang yang dihentikan, jantungnya," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya