Berita

Buruh pabrik Sritex/Ist

Bisnis

Ancaman PHK Massal Mengintai, Nasib Sritex Ditentukan dalam Tiga Minggu

KAMIS, 14 NOVEMBER 2024 | 14:13 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Nasib pabrik tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex (SRIL), yang saat ini berstatus pailit, akan diputuskan dalam waktu tiga minggu mendatang. 

Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, mengungkapkan bahwa pabrik tekstil terbesar di Asia Tenggara ini tengah menghadapi ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

Menurut Yeka, salah satu tantangan utama adalah pemblokiran arus bahan baku masuk dan keluarnya produk dari Sritex. Hal ini merupakan dampak dari proses penilaian (appraisal) yang dilakukan oleh kurator, sehingga bahan baku yang tersisa diperkirakan hanya mencukupi untuk tiga minggu produksi ke depan. 


"Mengapa tiga minggu? Kan sekarang karena ada keputusan dari kurator, areal Sritex kan diblokir. Artinya diblokir itu tidak boleh ada aktivitas keluar masuk barang,"kata Yeka dikutip dari CNBC pada Kamis 14 November 2024.

Meskipun masih ada beberapa karyawan yang tetap mengerjakan pesanan, Yeka melihat potensi PHK akan menjadi tak terhindarkan jika pasokan bahan baku tidak segera tersedia. 

"Kalau sudah tiga minggu, (dan) bahan baku sudah habis, tidak ada lagi yang bisa dikerjakan, ya sudah. Mau apa lagi kan? Berarti akan terjadi PHK besar-besaran tuh," ujarnya.

Yeka menekankan pentingnya intervensi cepat dari pemerintah untuk menyelamatkan Sritex dan melindungi ribuan pekerja dari PHK.

"Jangan terlalu banyak drama untuk memperlihatkan peduli terhadap Sritex, tapi nggak tahu bahwa ada persoalan yang lebih besar, dan waktunya nggak lama, yaitu tiga minggu lagi," tegasnya,

Ia juga memperingatkan agar penanganan krisis ini tidak berlarut-larut seperti kasus PT Garuda Indonesia (Persero) yang membutuhkan waktu panjang untuk penyelesaian pailit.

"Proses penyelesaian pailit ini kalau tidak ditangani secara ekstraordinary, (maka) prosesnya lama. Contohnya Garuda. Tahunan kan menyelesaikan proses pailit Garuda ini. Nah, Garuda kebetulan prosesnya tidak membuat aktivitas penerbangan dihentikan, kalau (Sritex) ini kan aktivitas barang yang dihentikan, jantungnya," pungkasnya.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya