Berita

Tersangka Meirizka Widjaja yang merupakan ibu dari GregoriusĀ Ronald Tannur tiba di Jakarta dan bakal menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan pada Kamis, 14 November 2024/Ist

Hukum

Kejagung Belum Tentukan Lokasi Penahanan Meirizka Widjaja

KAMIS, 14 NOVEMBER 2024 | 14:04 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) belum menentukan lokasi penahanan tersangka Meirizka Widjaja yang merupakan ibunda Gregorius Ronald Tannur.

"Mungkin sore (Kamis), nanti juga bisa diketahui akan ditempatkan di mana untuk penahanan yang bersangkutan (Meirizka)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Harli Siregar kepada wartawan, Kamis, 14 November 2024.

Awalnya, usai dijadikan tersangka dugaan suap, Meirizka langsung ditahan di Rutan Kelas I Surabaya.


Namun, demi efektivitas penyidikan kasus ini, maka penahanan Meirizka dipindahkan ke Jakarta pada Kamis hari ini.

"Pertimbangannya adalah bahwa penyidik melihat perlu ada efektivitas dari penyidikan, sehingga yang bersangkutan sebaiknya dipindahkan dan beberapa waktu yang lalu penyidik sudah melakukan koordinasi dengan pihak di Surabaya di Kejaksaan Tinggi, tempat penahanan yang bersangkutan, dan tadi pagi tersangka MW dibawa ke Jakarta," kata Harli.

Seperti diketahui sebelumnya, Kejagung telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur.

Para tersangka itu adalah tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo, disusul pengacara Ronald Tannur yakni Lisa Rahmat, serta pejabat MA Zarof Ricar, terakhir Meirizka Widjaja yang diduga diduga memberi suap Rp 3,5 miliar kepada para hakim agar Ronald divonis bebas.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Tom Holland dan Zendaya Bakal Rehat Setelah Spider-Man Brand New Day

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:52

IAW: Ada Dugaan Intervensi Kasus Dedi Congor

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:51

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:42

Prabowo Tinjau Deretan Inovasi BRIN, dari Air Minum Darurat hingga Teknologi Nuklir

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Pemasok Senpi di Yayasan Sekolah Jaksel

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:28

Partisipasi Bermakna di Black Box Regulasi Kesehatan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15

Amplop Berisi 14 Ribu Dolar Singapura Memang Dikembalikan, tapi Isinya Berkurang

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:02

Prabowo Tekankan Pentingnya Sains dan Teknologi bagi Masa Depan Bangsa

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:54

Isu Pergantian Kapolri Bisa Merugikan Presiden jika Tidak Hati-Hati

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:53

Food Station Masih Andalkan Laba Bersih dari PSO

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:30

Selengkapnya