Berita

Tersangka Meirizka Widjaja yang merupakan ibu dari GregoriusĀ Ronald Tannur tiba di Jakarta dan bakal menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan pada Kamis, 14 November 2024/Ist

Hukum

Kejagung Belum Tentukan Lokasi Penahanan Meirizka Widjaja

KAMIS, 14 NOVEMBER 2024 | 14:04 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) belum menentukan lokasi penahanan tersangka Meirizka Widjaja yang merupakan ibunda Gregorius Ronald Tannur.

"Mungkin sore (Kamis), nanti juga bisa diketahui akan ditempatkan di mana untuk penahanan yang bersangkutan (Meirizka)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Harli Siregar kepada wartawan, Kamis, 14 November 2024.

Awalnya, usai dijadikan tersangka dugaan suap, Meirizka langsung ditahan di Rutan Kelas I Surabaya.


Namun, demi efektivitas penyidikan kasus ini, maka penahanan Meirizka dipindahkan ke Jakarta pada Kamis hari ini.

"Pertimbangannya adalah bahwa penyidik melihat perlu ada efektivitas dari penyidikan, sehingga yang bersangkutan sebaiknya dipindahkan dan beberapa waktu yang lalu penyidik sudah melakukan koordinasi dengan pihak di Surabaya di Kejaksaan Tinggi, tempat penahanan yang bersangkutan, dan tadi pagi tersangka MW dibawa ke Jakarta," kata Harli.

Seperti diketahui sebelumnya, Kejagung telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur.

Para tersangka itu adalah tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo, disusul pengacara Ronald Tannur yakni Lisa Rahmat, serta pejabat MA Zarof Ricar, terakhir Meirizka Widjaja yang diduga diduga memberi suap Rp 3,5 miliar kepada para hakim agar Ronald divonis bebas.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Ambang Batas Parlemen Moderat Cukup 2,5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 20:04

Eks Kepala PPATK: Demutualisasi BEI Kebutuhan Mendesak, Faktor Pertemanan Permudah Penyimpangan

Senin, 02 Februari 2026 | 19:50

Ribuan Warga Kawanua Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan Nuansa Budaya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Catat! Ini 9 Sasaran Operasi Keselamatan Jaya 2026 dan Besaran Dendanya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Prabowo Terima Dirut Garuda dan Petinggi Embraer di Istana, Bahas Apa?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:41

Menkeu Purbaya Singgung Saham Gorengan Saat IHSG Anjlok, Apa Itu?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:29

Alur Setoran Kades dan Camat ke Sudewo Ditelisik KPK

Senin, 02 Februari 2026 | 19:23

Horor Sejarah Era Jim Crow

Senin, 02 Februari 2026 | 19:14

10 Surat Tanah yang Tidak Berlaku Lagi mulai Februari 2026

Senin, 02 Februari 2026 | 19:12

5 Takjil Khas Daerah Indonesia Paling Legendaris

Senin, 02 Februari 2026 | 18:53

Selengkapnya