Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Pangkas Anggaran Dinas, Kemenkeu Bisa Hemat hingga Tujuh Persen

KAMIS, 14 NOVEMBER 2024 | 08:53 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yakin bisa menghemat anggaran hingga 7 persen pada tahun 2024. 

Wakil Menteri Keuangan I, Suahasil Nazara memproyeksi realisasi belanja Kemenkeu tahun anggaran (TA) 2024 hanya mencapai 93,17 persen, atau hemat 7 persen dari total pagu anggaran tahun ini. 

Hal ini terkait dengan kebijakan pemangkasan anggaran perjalanan dinas atau perjadin yang telah menjadi arahan pemerintah.


"Kami memperkirakan belanja 93,17 persen pada akhir Desember nanti, ini telah memperhitungkan berbagai macam penghematan yang bisa kami ambil, termasuk penghematan perjalanan dinas yang memang menjadi arahan kemarin," ujar Suahasil dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, dikutip Kamis 14 November 2024. 

Berdasarkan kesepakatan yang dicapai dengan DPR RI tahun lalu, pagu anggaran Kemenkeu ditetapkan sebesar Rp48,7 triliun, dengan pagu tanpa badan layanan umum (BLU) senilai Rp39,28 triliun, dan Rp9,42 triliun dialokasikan untuk BLU. 

Per 31 Oktober 2024, realisasi belanja Kemenkeu, termasuk BLU, mencapai 76,06 persen. Realisasi ini lebih tinggi dibandingkan tahun lalu yang tercatat 54,49 persen pada periode yang sama, dengan pertumbuhan tahunan (yoy) sebesar 39,58 persen dalam kinerja belanja Kemenkeu.

Berdasarkan lima program kegiatan, kebanyakan realisasi program masih di bawah 70 persen.

Rinciannya, program pengelolaan belanja negara terealisasi 68,39 persen; pengelolaan penerimaan negara 76,44 persen; perbendaharaan, kekayaan negara, dan risiko 66,21 persen; kebijakan fiskal 65,47 persen; dan dukungan manajemen 76,10 persen.

Per 12 November 2024, anggaran belanja Kemenkeu yang telah dikontrakkan namun belum terserap mencapai Rp624,73 miliar untuk belanja barang dan Rp1,37 triliun untuk belanja modal.

Suahasil menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengedepankan disiplin dan efisiensi dalam pengelolaan anggaran sebagai bentuk implementasi kebijakan “spending better,” yang sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
 
Arahan untuk pemangkasan anggaran perjalanan dinas bagi kementerian/lembaga ini berawal dari kebijakan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, yang menginstruksikan pemotongan anggaran perjalanan dinas minimal 50 persen untuk TA 2024. Instruksi tersebut dituangkan dalam surat edaran nomor S-1023/MK.02/2024 tertanggal 7 November 2024.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya