Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Pangkas Anggaran Dinas, Kemenkeu Bisa Hemat hingga Tujuh Persen

KAMIS, 14 NOVEMBER 2024 | 08:53 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yakin bisa menghemat anggaran hingga 7 persen pada tahun 2024. 

Wakil Menteri Keuangan I, Suahasil Nazara memproyeksi realisasi belanja Kemenkeu tahun anggaran (TA) 2024 hanya mencapai 93,17 persen, atau hemat 7 persen dari total pagu anggaran tahun ini. 

Hal ini terkait dengan kebijakan pemangkasan anggaran perjalanan dinas atau perjadin yang telah menjadi arahan pemerintah.


"Kami memperkirakan belanja 93,17 persen pada akhir Desember nanti, ini telah memperhitungkan berbagai macam penghematan yang bisa kami ambil, termasuk penghematan perjalanan dinas yang memang menjadi arahan kemarin," ujar Suahasil dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, dikutip Kamis 14 November 2024. 

Berdasarkan kesepakatan yang dicapai dengan DPR RI tahun lalu, pagu anggaran Kemenkeu ditetapkan sebesar Rp48,7 triliun, dengan pagu tanpa badan layanan umum (BLU) senilai Rp39,28 triliun, dan Rp9,42 triliun dialokasikan untuk BLU. 

Per 31 Oktober 2024, realisasi belanja Kemenkeu, termasuk BLU, mencapai 76,06 persen. Realisasi ini lebih tinggi dibandingkan tahun lalu yang tercatat 54,49 persen pada periode yang sama, dengan pertumbuhan tahunan (yoy) sebesar 39,58 persen dalam kinerja belanja Kemenkeu.

Berdasarkan lima program kegiatan, kebanyakan realisasi program masih di bawah 70 persen.

Rinciannya, program pengelolaan belanja negara terealisasi 68,39 persen; pengelolaan penerimaan negara 76,44 persen; perbendaharaan, kekayaan negara, dan risiko 66,21 persen; kebijakan fiskal 65,47 persen; dan dukungan manajemen 76,10 persen.

Per 12 November 2024, anggaran belanja Kemenkeu yang telah dikontrakkan namun belum terserap mencapai Rp624,73 miliar untuk belanja barang dan Rp1,37 triliun untuk belanja modal.

Suahasil menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengedepankan disiplin dan efisiensi dalam pengelolaan anggaran sebagai bentuk implementasi kebijakan “spending better,” yang sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
 
Arahan untuk pemangkasan anggaran perjalanan dinas bagi kementerian/lembaga ini berawal dari kebijakan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, yang menginstruksikan pemotongan anggaran perjalanan dinas minimal 50 persen untuk TA 2024. Instruksi tersebut dituangkan dalam surat edaran nomor S-1023/MK.02/2024 tertanggal 7 November 2024.

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Modal Asing Keluar Rp7,71 Triliun, BI Catat Tekanan di SBN pada Pertengahan Januari 2026

Jumat, 16 Januari 2026 | 08:05

Dolar AS Menguat ke Level Tertinggi Enam Pekan

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:56

Kejauhan Mengaitkan Isu Ijazah Jokowi dengan SBY–AHY

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:48

RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Menyandera Lawan Politik

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:40

Jenazah 32 Tentara Kuba Korban Serangan AS di Venezuela Dipulangkan

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:33

Bursa Eropa: Efek Demam AI Sektor Teknologi Capai Level Tertinggi

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:16

Emas Tak Lagi Memanas, Tertekan Data Tenaga Kerja AS dan Sikap Moderat Trump

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:06

Wajah Ideal Desa 2045

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:50

TPU Tegal Alur Tak Tersangkut Lahan Bersengketa

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:23

Kemenkes Siapkan Rp1,2 Triliun untuk Robotik Medis

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:04

Selengkapnya