Berita

Ilustrasi BRI Link/Net

Presisi

Marak Penipuan, Polisi Imbau Pemilik BRI Link Waspada

KAMIS, 14 NOVEMBER 2024 | 05:32 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Polres Pringsewu mewanti-wanti pemilik layanan jasa keuangan BRI Link untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang marak menargetkan pelaku usaha jasa tersebut.

Peringatan ini dikeluarkan menyusul kembali terjadinya kasus penipuan yang dilaporkan di Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu, Lampung, pada Rabu 13 November 2024.

Kepada pegawai BRI Link, satu nomor yang mengaku pemilik BRI Link menghubungi pegawai dan menyuruh melayani salah satu konsumen dengan baik. Sedangkan satu nomor lainnya yang mengaku rekan pemilik BRI Link meminta untuk segera ditransfer uang tunai sebesar Rp28 juta. 


Korban yang percaya dengan identitas palsu yang digunakan pelaku akhirnya mengikuti instruksi dan melakukan transfer sesuai permintaan.

Kasi Humas Polres Pringsewu Iptu Priyono menjelaskan, penipuan dengan modus seperti ini memang sering kali menyasar pengusaha BRI Link. 

Karena para pelaku memanfaatkan posisi mereka sebagai penyedia jasa keuangan yang kerap berurusan dengan transaksi besar.

“Para pelaku memanfaatkan kelengahan dan rasa percaya korban terhadap pihak yang mengatasnamakan institusi resmi seperti Bank BRI," kata Iptu Priyono mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra dikutip dari Kantor Berita RMOLLampung.

Kasus penipuan ini sering kali disertai dengan ancaman atau desakan agar korban segera melakukan transfer tanpa berpikir panjang melalui teknik manipulasi psikologis.

"Pelaku berharap korban tidak akan memverifikasi kebenaran informasi yang mereka terima," kata Iptu Priyono.

Untuk mengantisipasi kasus-kasus serupa, Polres Pringsewu memberikan beberapa tips pencegahan kepada pemilik jasa BRI Link.

Di antaranya verifikasi identitas, jangan mudah percaya terhadap telepon atau pesan yang mengatas namakan institusi resmi, lakukan verifikasi langsung dengan pihak terkait sebelum mengambil tindakan.

Berikutnya jangan terburu-buru, hindari melakukan transfer dalam jumlah besar tanpa terlebih dahulu memastikan legalitas permintaan tersebut dan laporkan segera jika menerima telepon mencurigakan yang menginstruksikan transfer uang.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya