Berita

Ilustrasi BRI Link/Net

Presisi

Marak Penipuan, Polisi Imbau Pemilik BRI Link Waspada

KAMIS, 14 NOVEMBER 2024 | 05:32 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Polres Pringsewu mewanti-wanti pemilik layanan jasa keuangan BRI Link untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang marak menargetkan pelaku usaha jasa tersebut.

Peringatan ini dikeluarkan menyusul kembali terjadinya kasus penipuan yang dilaporkan di Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu, Lampung, pada Rabu 13 November 2024.

Kepada pegawai BRI Link, satu nomor yang mengaku pemilik BRI Link menghubungi pegawai dan menyuruh melayani salah satu konsumen dengan baik. Sedangkan satu nomor lainnya yang mengaku rekan pemilik BRI Link meminta untuk segera ditransfer uang tunai sebesar Rp28 juta. 


Korban yang percaya dengan identitas palsu yang digunakan pelaku akhirnya mengikuti instruksi dan melakukan transfer sesuai permintaan.

Kasi Humas Polres Pringsewu Iptu Priyono menjelaskan, penipuan dengan modus seperti ini memang sering kali menyasar pengusaha BRI Link. 

Karena para pelaku memanfaatkan posisi mereka sebagai penyedia jasa keuangan yang kerap berurusan dengan transaksi besar.

“Para pelaku memanfaatkan kelengahan dan rasa percaya korban terhadap pihak yang mengatasnamakan institusi resmi seperti Bank BRI," kata Iptu Priyono mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra dikutip dari Kantor Berita RMOLLampung.

Kasus penipuan ini sering kali disertai dengan ancaman atau desakan agar korban segera melakukan transfer tanpa berpikir panjang melalui teknik manipulasi psikologis.

"Pelaku berharap korban tidak akan memverifikasi kebenaran informasi yang mereka terima," kata Iptu Priyono.

Untuk mengantisipasi kasus-kasus serupa, Polres Pringsewu memberikan beberapa tips pencegahan kepada pemilik jasa BRI Link.

Di antaranya verifikasi identitas, jangan mudah percaya terhadap telepon atau pesan yang mengatas namakan institusi resmi, lakukan verifikasi langsung dengan pihak terkait sebelum mengambil tindakan.

Berikutnya jangan terburu-buru, hindari melakukan transfer dalam jumlah besar tanpa terlebih dahulu memastikan legalitas permintaan tersebut dan laporkan segera jika menerima telepon mencurigakan yang menginstruksikan transfer uang.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya