Berita

Ilustrasi BRI Link/Net

Presisi

Marak Penipuan, Polisi Imbau Pemilik BRI Link Waspada

KAMIS, 14 NOVEMBER 2024 | 05:32 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Polres Pringsewu mewanti-wanti pemilik layanan jasa keuangan BRI Link untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang marak menargetkan pelaku usaha jasa tersebut.

Peringatan ini dikeluarkan menyusul kembali terjadinya kasus penipuan yang dilaporkan di Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu, Lampung, pada Rabu 13 November 2024.

Kepada pegawai BRI Link, satu nomor yang mengaku pemilik BRI Link menghubungi pegawai dan menyuruh melayani salah satu konsumen dengan baik. Sedangkan satu nomor lainnya yang mengaku rekan pemilik BRI Link meminta untuk segera ditransfer uang tunai sebesar Rp28 juta. 


Korban yang percaya dengan identitas palsu yang digunakan pelaku akhirnya mengikuti instruksi dan melakukan transfer sesuai permintaan.

Kasi Humas Polres Pringsewu Iptu Priyono menjelaskan, penipuan dengan modus seperti ini memang sering kali menyasar pengusaha BRI Link. 

Karena para pelaku memanfaatkan posisi mereka sebagai penyedia jasa keuangan yang kerap berurusan dengan transaksi besar.

“Para pelaku memanfaatkan kelengahan dan rasa percaya korban terhadap pihak yang mengatasnamakan institusi resmi seperti Bank BRI," kata Iptu Priyono mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra dikutip dari Kantor Berita RMOLLampung.

Kasus penipuan ini sering kali disertai dengan ancaman atau desakan agar korban segera melakukan transfer tanpa berpikir panjang melalui teknik manipulasi psikologis.

"Pelaku berharap korban tidak akan memverifikasi kebenaran informasi yang mereka terima," kata Iptu Priyono.

Untuk mengantisipasi kasus-kasus serupa, Polres Pringsewu memberikan beberapa tips pencegahan kepada pemilik jasa BRI Link.

Di antaranya verifikasi identitas, jangan mudah percaya terhadap telepon atau pesan yang mengatas namakan institusi resmi, lakukan verifikasi langsung dengan pihak terkait sebelum mengambil tindakan.

Berikutnya jangan terburu-buru, hindari melakukan transfer dalam jumlah besar tanpa terlebih dahulu memastikan legalitas permintaan tersebut dan laporkan segera jika menerima telepon mencurigakan yang menginstruksikan transfer uang.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya