Berita

Ilustrasi BRI Link/Net

Presisi

Marak Penipuan, Polisi Imbau Pemilik BRI Link Waspada

KAMIS, 14 NOVEMBER 2024 | 05:32 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Polres Pringsewu mewanti-wanti pemilik layanan jasa keuangan BRI Link untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang marak menargetkan pelaku usaha jasa tersebut.

Peringatan ini dikeluarkan menyusul kembali terjadinya kasus penipuan yang dilaporkan di Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu, Lampung, pada Rabu 13 November 2024.

Kepada pegawai BRI Link, satu nomor yang mengaku pemilik BRI Link menghubungi pegawai dan menyuruh melayani salah satu konsumen dengan baik. Sedangkan satu nomor lainnya yang mengaku rekan pemilik BRI Link meminta untuk segera ditransfer uang tunai sebesar Rp28 juta. 


Korban yang percaya dengan identitas palsu yang digunakan pelaku akhirnya mengikuti instruksi dan melakukan transfer sesuai permintaan.

Kasi Humas Polres Pringsewu Iptu Priyono menjelaskan, penipuan dengan modus seperti ini memang sering kali menyasar pengusaha BRI Link. 

Karena para pelaku memanfaatkan posisi mereka sebagai penyedia jasa keuangan yang kerap berurusan dengan transaksi besar.

“Para pelaku memanfaatkan kelengahan dan rasa percaya korban terhadap pihak yang mengatasnamakan institusi resmi seperti Bank BRI," kata Iptu Priyono mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra dikutip dari Kantor Berita RMOLLampung.

Kasus penipuan ini sering kali disertai dengan ancaman atau desakan agar korban segera melakukan transfer tanpa berpikir panjang melalui teknik manipulasi psikologis.

"Pelaku berharap korban tidak akan memverifikasi kebenaran informasi yang mereka terima," kata Iptu Priyono.

Untuk mengantisipasi kasus-kasus serupa, Polres Pringsewu memberikan beberapa tips pencegahan kepada pemilik jasa BRI Link.

Di antaranya verifikasi identitas, jangan mudah percaya terhadap telepon atau pesan yang mengatas namakan institusi resmi, lakukan verifikasi langsung dengan pihak terkait sebelum mengambil tindakan.

Berikutnya jangan terburu-buru, hindari melakukan transfer dalam jumlah besar tanpa terlebih dahulu memastikan legalitas permintaan tersebut dan laporkan segera jika menerima telepon mencurigakan yang menginstruksikan transfer uang.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Ramos-Horta Puji Toleransi dan Ketangguhan Rakyat Indonesia

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:17

Polisi Konfirmasi Korban Tewas saat Demo DPR Seorang Pedagang Cermin

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:10

Aturan Turunan UU DKJ Harus Rampung Sebelum Keppres IKN Terbit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:09

Astra Sudah Jangkau 35.726 Warga Lewat 7 Posko Gempa NTT

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:04

Penanganan Karhutla di Riau Jadi Contoh yang Baik

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:01

Budi Arie Pasang Badan Cuci Nama Jokowi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:00

Peluncuran Wajah Baru RS Tria Dipa, Hadirkan Teknologi Medis Teranyar

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:57

BI: Daripada Kredit, Mayoritas Bank Parkir Likuiditas di Surat Berharga

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:51

LPJ Diterima, Gus Yahya Akui Tak Sempurna Pimpin PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:51

Pengusutan Dugaan Korupsi di Pemkab Bogor Merembet ke Dinas Pendidikan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:50

Selengkapnya