Berita

Sebuah rumah tempat budidaya tanaman ganja di Jalan Pedongkelan Belakang RT 002 RW 016, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, digerebek polisi/Humas Polres Metro Jakbar

Presisi

Kebun Ganja di Kapuk Digerebek Polisi, 1 Pelaku Diringkus

KAMIS, 14 NOVEMBER 2024 | 04:06 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Cengkareng menyita 40 pohon ganja yang ditanam pada 16 buah pot dalam penggerebekan sebuah rumah di di Jalan Pedongkelan Belakang RT 02 RW 16 Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu 13 November 2024. 

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Chandra Mata Rohansyah mengatakan, polisi mengamankan pelaku berinisial AJ (36) yang mengolah tanaman ganja melalui media pot.

Di lokasi, polisi turut mengamankan 10 pot berisi 40 pohon ganja siap panen, 19 bungkus paket ganja siap edar dengan berat total 74 gram, 1 tutup panci berisi ganja kering seberat 280 gram, 8 botol air dari sepiteng yang digunakan sebagai obat tanaman, 1 botol obat cair Bio Primano untuk pupuk organik, 1 semprotan, dan 1 bundel papir mild untuk rokok lintingan.


"Pelaku AJ positif menggunakan narkoba," kata Chandra.

Pelaku mengaku sudah beberapa kali menjual tanaman ganja selama satu tahun terakhir.
 
"Daun ganja tersebut sudah beberapa kali dijual oleh pelaku," kata Chandra. 

Pelaku menjual ganja tersebut kepada orang yang dikenal seharga Rp50 ribu-Rp100 ribu per paket 

Pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 111 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana maksimal seumur hidup.


Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya