Berita

Sebuah rumah tempat budidaya tanaman ganja di Jalan Pedongkelan Belakang RT 002 RW 016, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, digerebek polisi/Humas Polres Metro Jakbar

Presisi

Kebun Ganja di Kapuk Digerebek Polisi, 1 Pelaku Diringkus

KAMIS, 14 NOVEMBER 2024 | 04:06 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Cengkareng menyita 40 pohon ganja yang ditanam pada 16 buah pot dalam penggerebekan sebuah rumah di di Jalan Pedongkelan Belakang RT 02 RW 16 Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu 13 November 2024. 

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Chandra Mata Rohansyah mengatakan, polisi mengamankan pelaku berinisial AJ (36) yang mengolah tanaman ganja melalui media pot.

Di lokasi, polisi turut mengamankan 10 pot berisi 40 pohon ganja siap panen, 19 bungkus paket ganja siap edar dengan berat total 74 gram, 1 tutup panci berisi ganja kering seberat 280 gram, 8 botol air dari sepiteng yang digunakan sebagai obat tanaman, 1 botol obat cair Bio Primano untuk pupuk organik, 1 semprotan, dan 1 bundel papir mild untuk rokok lintingan.


"Pelaku AJ positif menggunakan narkoba," kata Chandra.

Pelaku mengaku sudah beberapa kali menjual tanaman ganja selama satu tahun terakhir.
 
"Daun ganja tersebut sudah beberapa kali dijual oleh pelaku," kata Chandra. 

Pelaku menjual ganja tersebut kepada orang yang dikenal seharga Rp50 ribu-Rp100 ribu per paket 

Pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 111 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana maksimal seumur hidup.


Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Tips Aman Belanja Online Ramadan 2026 Bebas Penipuan

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:40

Pasukan Elit Kuba Mulai Tinggalkan Venezuela di Tengah Desakan AS

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:29

Safari Ramadan Nasdem Perkuat Silaturahmi dan Bangun Optimisme Bangsa

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:23

Tips Mudik Mobil Jarak Jauh: Strategi Perjalanan Aman dan Nyaman

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:16

Legislator Dorong Pembatasan Mudik Pakai Motor demi Tekan Kecelakaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:33

Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Dinilai Problematis

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:26

Tata Kelola Konpres Harus Profesional agar Tak Timbulkan Tafsir Liar

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:11

Bukan Gibran, Parpol Berlomba Bidik Kursi Cawapres Prabowo di 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:32

Koperasi Induk Tembakau Madura Didorong Perkuat Posisi Tawar Petani

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:21

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kesepakatan RI-AS soal Pelonggaran Sertifikasi Halal

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:04

Selengkapnya