Berita

Wakil Ketua Komite III DPD RI, Dailami Firdaus/Ist

Nusantara

Senator Dailami Suarakan Darurat Perlindungan Guru

KAMIS, 14 NOVEMBER 2024 | 00:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Maraknya kriminalisasi guru di sejumlah daerah mengundang keprihatinan Wakil Ketua Komite III DPD RI, Dailami Firdaus. 

"Kami menyerukan darurat perlindungan guru. Kami sangat prihatin dengan maraknya kasus kriminalisasi terhadap guru yang semakin hari intensitasnya semakin banyak terjadi," kata Dailami melalui keterangan tertulisnya, Rabu 13 November 2024.

Dailami menyakini tokoh-tokoh pejuang pendidikan, seperti Ki Hajar Dewantara, KH Ahmad Dahlan, RA Kartini, hingga Dewi Sartika akan menangis melihat banyak guru dipenjarakan saat mereka berupaya mencerdaskan siswa-siswanya.


"Bukankah ini ibarat air susu di balas air tuba?” kata Dailami.

Dailami mendorong Presiden Prabowo Subianto untuk memerintahkan anak buahnya di Kabinet Merah Putih  untuk mengambil langkah-langkah strategis guna mencegah dan menyelesaikan permasalahan tersebut.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah juga diharap memerintahkan jajarannya untuk melaksanakan dan memberikan layanan perlindungan pada guru, sesuai Keputusan Direktur Jenderal Guru Dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor 3798/B.B1/Hk.03/2024 tentang Petunjuk Teknis Perlindungan Pendidik Dan Tenaga Kependidikan Dalam Pelaksanaan Tugas. 

"Meski telah berganti kementerian, akan tetapi surat keputusan ini tetap berlaku mengingat belum ada regulasi baru yang mencabutnya," kata Dailami.

Berikutnya revisi UU Guru dan Dosen mendesak untuk dilakukan. Revisi dilakukan untuk memperkuat norma terkait perlindungan guru yang harus meliputi seluruh aspek perlindungan.

"Bukan saja perlindungan hukum, tetapi juga perlindungan profesi, perlindungan kesehatan dan keselamatan kerja, serta perlindungan Hak atas Kekayaan Intelektual," kata Dailami.

Terakhir, kata Dailami, Komite III DPD RI mendesak pemerintah daerah dan perangkatnya, untuk membentuk dan mengefektifkan tugas dan fungsi Satgas Perlindungan Guru.



Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Wall Street Kompak Hijau Berkat Lonjakan Saham AI

Selasa, 17 Maret 2026 | 08:03

Krisis Energi Kuba: Blokade Minyak AS Picu Pemadaman Listrik Nasional

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:45

Festival 1000 Berkah: Dari Sampah Plastik Menjadi Paket Pangan untuk Sesama

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:35

Ancaman Inflasi Global Tekan Harga Emas Dunia ke Bawah Level 5.000 Dolar AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:22

Pasar Eropa Bangkit dari Tekanan, STOXX 600 Ditutup Hijau

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:07

Melawan atau Hanyut dalam Tekanan

Selasa, 17 Maret 2026 | 06:43

Negara Harus Petakan Pola Serangan KKB di Papua Demi Lindungi Warga

Selasa, 17 Maret 2026 | 06:23

Pedro Sanchez Warisi Politik Bebas Aktif Bung Karno

Selasa, 17 Maret 2026 | 05:59

TNI AL Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Pesisir Tangerang

Selasa, 17 Maret 2026 | 05:45

SPPG IFSR Gelar Program Makan Berbuka Gratis Tanpa APBN

Selasa, 17 Maret 2026 | 05:22

Selengkapnya