Berita

Wakil Ketua Komite III DPD RI, Dailami Firdaus/Ist

Nusantara

Senator Dailami Suarakan Darurat Perlindungan Guru

KAMIS, 14 NOVEMBER 2024 | 00:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Maraknya kriminalisasi guru di sejumlah daerah mengundang keprihatinan Wakil Ketua Komite III DPD RI, Dailami Firdaus. 

"Kami menyerukan darurat perlindungan guru. Kami sangat prihatin dengan maraknya kasus kriminalisasi terhadap guru yang semakin hari intensitasnya semakin banyak terjadi," kata Dailami melalui keterangan tertulisnya, Rabu 13 November 2024.

Dailami menyakini tokoh-tokoh pejuang pendidikan, seperti Ki Hajar Dewantara, KH Ahmad Dahlan, RA Kartini, hingga Dewi Sartika akan menangis melihat banyak guru dipenjarakan saat mereka berupaya mencerdaskan siswa-siswanya.


"Bukankah ini ibarat air susu di balas air tuba?” kata Dailami.

Dailami mendorong Presiden Prabowo Subianto untuk memerintahkan anak buahnya di Kabinet Merah Putih  untuk mengambil langkah-langkah strategis guna mencegah dan menyelesaikan permasalahan tersebut.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah juga diharap memerintahkan jajarannya untuk melaksanakan dan memberikan layanan perlindungan pada guru, sesuai Keputusan Direktur Jenderal Guru Dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor 3798/B.B1/Hk.03/2024 tentang Petunjuk Teknis Perlindungan Pendidik Dan Tenaga Kependidikan Dalam Pelaksanaan Tugas. 

"Meski telah berganti kementerian, akan tetapi surat keputusan ini tetap berlaku mengingat belum ada regulasi baru yang mencabutnya," kata Dailami.

Berikutnya revisi UU Guru dan Dosen mendesak untuk dilakukan. Revisi dilakukan untuk memperkuat norma terkait perlindungan guru yang harus meliputi seluruh aspek perlindungan.

"Bukan saja perlindungan hukum, tetapi juga perlindungan profesi, perlindungan kesehatan dan keselamatan kerja, serta perlindungan Hak atas Kekayaan Intelektual," kata Dailami.

Terakhir, kata Dailami, Komite III DPD RI mendesak pemerintah daerah dan perangkatnya, untuk membentuk dan mengefektifkan tugas dan fungsi Satgas Perlindungan Guru.



Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

UPDATE

Tiba di Amman, Prabowo Disambut Putra Mahkota hingga Dikawal Jet Tempur

Rabu, 25 Februari 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit Didorong Optimisme AI

Rabu, 25 Februari 2026 | 08:14

KPK Bakal Panggil Dirjen Bea Cukai Terkait Kasus Suap Importasi

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:55

Duduk Bareng Bahas Ritel: Upaya Mendag Sinkronkan Aturan dengan Kebutuhan Desa

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:39

Mantan PM Norwegia Dirawat Serius Usai Dugaan Percobaan Bundir di Tengah Skandal Epstein

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:26

Indeks STOXX 600 Naik 0,23 Persen, Dekati Rekor Tertinggi di Tengah Dinamika Tarif AS

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:16

Kemenag Kejar Target: Dana BOP dan BOS Rp4,5 Triliun Harus Cair Sebelum Lebaran 2026

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:05

NasDem Berpeluang Mengusung Anies Lagi

Rabu, 25 Februari 2026 | 06:51

Roy Suryo Cs versus Penyidik Polda Metro Makin Seru

Rabu, 25 Februari 2026 | 06:34

Yuk Daftar Mudik Gratis 2026 Kota Bandung

Rabu, 25 Februari 2026 | 06:24

Selengkapnya