Berita

Wakil Ketua Komite III DPD RI, Dailami Firdaus/Ist

Nusantara

Senator Dailami Suarakan Darurat Perlindungan Guru

KAMIS, 14 NOVEMBER 2024 | 00:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Maraknya kriminalisasi guru di sejumlah daerah mengundang keprihatinan Wakil Ketua Komite III DPD RI, Dailami Firdaus. 

"Kami menyerukan darurat perlindungan guru. Kami sangat prihatin dengan maraknya kasus kriminalisasi terhadap guru yang semakin hari intensitasnya semakin banyak terjadi," kata Dailami melalui keterangan tertulisnya, Rabu 13 November 2024.

Dailami menyakini tokoh-tokoh pejuang pendidikan, seperti Ki Hajar Dewantara, KH Ahmad Dahlan, RA Kartini, hingga Dewi Sartika akan menangis melihat banyak guru dipenjarakan saat mereka berupaya mencerdaskan siswa-siswanya.


"Bukankah ini ibarat air susu di balas air tuba?” kata Dailami.

Dailami mendorong Presiden Prabowo Subianto untuk memerintahkan anak buahnya di Kabinet Merah Putih  untuk mengambil langkah-langkah strategis guna mencegah dan menyelesaikan permasalahan tersebut.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah juga diharap memerintahkan jajarannya untuk melaksanakan dan memberikan layanan perlindungan pada guru, sesuai Keputusan Direktur Jenderal Guru Dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor 3798/B.B1/Hk.03/2024 tentang Petunjuk Teknis Perlindungan Pendidik Dan Tenaga Kependidikan Dalam Pelaksanaan Tugas. 

"Meski telah berganti kementerian, akan tetapi surat keputusan ini tetap berlaku mengingat belum ada regulasi baru yang mencabutnya," kata Dailami.

Berikutnya revisi UU Guru dan Dosen mendesak untuk dilakukan. Revisi dilakukan untuk memperkuat norma terkait perlindungan guru yang harus meliputi seluruh aspek perlindungan.

"Bukan saja perlindungan hukum, tetapi juga perlindungan profesi, perlindungan kesehatan dan keselamatan kerja, serta perlindungan Hak atas Kekayaan Intelektual," kata Dailami.

Terakhir, kata Dailami, Komite III DPD RI mendesak pemerintah daerah dan perangkatnya, untuk membentuk dan mengefektifkan tugas dan fungsi Satgas Perlindungan Guru.



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya