Berita

Wakil Ketua Komite III DPD RI, Dailami Firdaus/Ist

Nusantara

Senator Dailami Suarakan Darurat Perlindungan Guru

KAMIS, 14 NOVEMBER 2024 | 00:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Maraknya kriminalisasi guru di sejumlah daerah mengundang keprihatinan Wakil Ketua Komite III DPD RI, Dailami Firdaus. 

"Kami menyerukan darurat perlindungan guru. Kami sangat prihatin dengan maraknya kasus kriminalisasi terhadap guru yang semakin hari intensitasnya semakin banyak terjadi," kata Dailami melalui keterangan tertulisnya, Rabu 13 November 2024.

Dailami menyakini tokoh-tokoh pejuang pendidikan, seperti Ki Hajar Dewantara, KH Ahmad Dahlan, RA Kartini, hingga Dewi Sartika akan menangis melihat banyak guru dipenjarakan saat mereka berupaya mencerdaskan siswa-siswanya.


"Bukankah ini ibarat air susu di balas air tuba?” kata Dailami.

Dailami mendorong Presiden Prabowo Subianto untuk memerintahkan anak buahnya di Kabinet Merah Putih  untuk mengambil langkah-langkah strategis guna mencegah dan menyelesaikan permasalahan tersebut.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah juga diharap memerintahkan jajarannya untuk melaksanakan dan memberikan layanan perlindungan pada guru, sesuai Keputusan Direktur Jenderal Guru Dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor 3798/B.B1/Hk.03/2024 tentang Petunjuk Teknis Perlindungan Pendidik Dan Tenaga Kependidikan Dalam Pelaksanaan Tugas. 

"Meski telah berganti kementerian, akan tetapi surat keputusan ini tetap berlaku mengingat belum ada regulasi baru yang mencabutnya," kata Dailami.

Berikutnya revisi UU Guru dan Dosen mendesak untuk dilakukan. Revisi dilakukan untuk memperkuat norma terkait perlindungan guru yang harus meliputi seluruh aspek perlindungan.

"Bukan saja perlindungan hukum, tetapi juga perlindungan profesi, perlindungan kesehatan dan keselamatan kerja, serta perlindungan Hak atas Kekayaan Intelektual," kata Dailami.

Terakhir, kata Dailami, Komite III DPD RI mendesak pemerintah daerah dan perangkatnya, untuk membentuk dan mengefektifkan tugas dan fungsi Satgas Perlindungan Guru.



Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Rupiah Undervalued: Cerita yang Terus Diulang

Senin, 27 April 2026 | 03:42

Truk Pengangkut Tembakau Terguling di Ruas Tol Jangli-Gayamsari

Senin, 27 April 2026 | 03:21

Pemerintahan Jokowi Berhasil Lakukan Kemiskinan Struktural

Senin, 27 April 2026 | 02:58

Menyorot Peran Indonesia dalam Stabilitas Asia Tenggara

Senin, 27 April 2026 | 02:35

Pakar Sebut Korporasi Kapitalis Penyebab Terjadinya Kemiskinan

Senin, 27 April 2026 | 02:12

Pemerintahan Jokowi Beri Jalan Lahirnya Fasisme

Senin, 27 April 2026 | 01:51

Bonus Rp1 Miliar untuk Pemain Persib Ternyata Berasal dari Maruarar Sirait

Senin, 27 April 2026 | 01:30

Strategi Memutus Rantai “Feederism” di Selat Malaka

Senin, 27 April 2026 | 01:12

Tiket Pesawat Tak Perlu Naik meski Harga Avtur Melonjak

Senin, 27 April 2026 | 00:45

Pelaku Penembakan di WHCD Dipastikan Beraksi Sendirian

Senin, 27 April 2026 | 00:42

Selengkapnya