Berita

Wakil Ketua Komite III DPD RI, Dailami Firdaus/Ist

Nusantara

Senator Dailami Suarakan Darurat Perlindungan Guru

KAMIS, 14 NOVEMBER 2024 | 00:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Maraknya kriminalisasi guru di sejumlah daerah mengundang keprihatinan Wakil Ketua Komite III DPD RI, Dailami Firdaus. 

"Kami menyerukan darurat perlindungan guru. Kami sangat prihatin dengan maraknya kasus kriminalisasi terhadap guru yang semakin hari intensitasnya semakin banyak terjadi," kata Dailami melalui keterangan tertulisnya, Rabu 13 November 2024.

Dailami menyakini tokoh-tokoh pejuang pendidikan, seperti Ki Hajar Dewantara, KH Ahmad Dahlan, RA Kartini, hingga Dewi Sartika akan menangis melihat banyak guru dipenjarakan saat mereka berupaya mencerdaskan siswa-siswanya.

"Bukankah ini ibarat air susu di balas air tuba?” kata Dailami.

Dailami mendorong Presiden Prabowo Subianto untuk memerintahkan anak buahnya di Kabinet Merah Putih  untuk mengambil langkah-langkah strategis guna mencegah dan menyelesaikan permasalahan tersebut.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah juga diharap memerintahkan jajarannya untuk melaksanakan dan memberikan layanan perlindungan pada guru, sesuai Keputusan Direktur Jenderal Guru Dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor 3798/B.B1/Hk.03/2024 tentang Petunjuk Teknis Perlindungan Pendidik Dan Tenaga Kependidikan Dalam Pelaksanaan Tugas. 

"Meski telah berganti kementerian, akan tetapi surat keputusan ini tetap berlaku mengingat belum ada regulasi baru yang mencabutnya," kata Dailami.

Berikutnya revisi UU Guru dan Dosen mendesak untuk dilakukan. Revisi dilakukan untuk memperkuat norma terkait perlindungan guru yang harus meliputi seluruh aspek perlindungan.

"Bukan saja perlindungan hukum, tetapi juga perlindungan profesi, perlindungan kesehatan dan keselamatan kerja, serta perlindungan Hak atas Kekayaan Intelektual," kata Dailami.

Terakhir, kata Dailami, Komite III DPD RI mendesak pemerintah daerah dan perangkatnya, untuk membentuk dan mengefektifkan tugas dan fungsi Satgas Perlindungan Guru.



Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya