Berita

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu, 13 November 2024/RMOL

Politik

Bahlil Klaim Gelar Doktornya Tidak Ditangguhkan UI

RABU, 13 NOVEMBER 2024 | 20:02 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia merespons perihal gelar doktornya yang ditangguhkan oleh Universitas Indonesia (UI). 

Ditemui seusai rapat kerja dengan Komisi XII DPR, Bahlil mengaku belum mengetahui isi surat penangguhan kelulusan dari civitas akademika UI tersebut. 

"Saya belum tahu isinya ya, saya belum tahu isinya," kata Bahlil kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu, 13 November 2024. 


Menurut Bahlil, surat dari UI itu bukan sebuah penangguhan, melainkan hanya sebuah surat rekomendasi untuk perbaikan disertasinya. 

"Tapi yang jelas bahwa kalau rekomendasinya mungkin sudah dapat, saya sudah dapat. Di situ yang saya pahami bukan ditangguhkan, tapi memang wisuda saya itu harusnya di Desember dan saya kan dinyatakan lulus itu setelah yudisium, dan yudisium saya kan Desember," jelas Ketua Umum Partai Golkar ini. 

Bahlil mengaku bahwa disertasinya memang masih harus diperbaiki sebelum nanti resmi diwisuda oleh UI. 

"Kalau kemarin disertasi saya itu, setelah ada perbaikan disertasi. Jadi setelah perbaikan disertasi, baru dinyatakan selesai. Lebih rincinya nanti tanya di UI aja ya," tukasnya.

Gelar doktor yang diraih Bahlil akhirnya ditangguhkan pihak UI. Pemberian gelar tersebut menjadi polemik di masyarakat yang membuat UI kemudian mempertimbangkan mencabutnya.

Ditangguhkannya gelar Doktor tersebut berdasarkan rapat koordinasi dengan empat organ UI. 

“Mengingat langkah-langkah yang telah diambil oleh UI, kelulusan BL mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG ditangguhkan, mengikuti Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022, selanjutnya akan mengikuti keputusan sidang etik,” demikian keterangan yang ditandatangani Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UI Kiai Yahya Cholil Staquf Rabu 13 November 2024.

UI pun meminta maaf khususnya kepada masyarakat dan mengakui kekurangan tersebut.

“Universitas Indonesia meminta maaf kepada masyarakat atas permasalahan terkait BL, mahasiswa Program Doktor (S3) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG). UI mengakui bahwa permasalahan ini, antara lain bersumber dari kekurangan UI sendiri, dan tengah mengambil langkah-langkah untuk mengatasinya baik dari segi akademik maupun etika,” begitu keterangan yang tertera dalam surat tersebut.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Sinopsis Bapak Paling Jujur, Film Komedi Satir Politik Dibintangi Andovi Da Lopez

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:29

KPK Amankan Uang Rp1 Miliar saat OTT Bupati Klaten

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:26

Profil Letjen Kristomei Sianturi, Kepala BNPB yang Baru Dilantik Prabowo

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:13

Danantara Guyur Rp1,79 Triliun per Tahun untuk Beasiswa Dokter Spesialis

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:06

Utang Subsidi Pemerintah ke PT Pupuk Indonesia Bengkak

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:55

20 Orang Terjaring OTT KPK, Ada Bupati Klaten hingga ASN BPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:45

Survei Adidaya Institute: Mayoritas Puas dengan Kinerja Presiden Prabowo

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:43

Jalur Darat dan Sumur Bor Disiapkan untuk Tangani Karhutla Tanjung Puting

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:34

JXB Perkuat Promosi Pariwisata Menuju 5 Abad Jakarta

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:26

Kopdes Merah Putih Pekerjaan Besar Lintas Kementerian dan BUMN

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:23

Selengkapnya