Berita

Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo/RMOL

Politik

Kejagung Diwanti-wanti Tidak Tebang Pilih Tangani Kasus

RABU, 13 NOVEMBER 2024 | 19:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Keadilan dan profesionalisme dalam penanganan kasus korupsi harus menjadi perhatian serius Kejaksaan Agung RI. 

Menurut Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, penegakan hukum yang adil sangat diperlukan agar tidak muncul persepsi publik tentang tindakan tebang pilih.

“Penanganan kasus itu harus fair dan berkeadilan. Tidak menargetkan orang per orang atau menargetkan kasus-kasus tertentu misalkan,” ujar Rudianto, usai rapat kerja dengan Jaksa Agung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 November 2024.


Kapoksi Fraksi Nasdem Komisi III DPR RI ini menyoroti beberapa kasus besar yang sempat menarik perhatian publik. Antara lain kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar. Dia berharap Kejaksaan mengusut tuntas setiap aktor yang terlibat. 

“Jangan kasus-kasus pertama heboh, nilainya ratusan triliun, triliunan, lalu kemudian itu dipersempit. Aktor-aktor sesungguhnya tidak disentuh, misalkan. Ini yang kami dorong kepada kejaksaan,” tambahnya.

Rudianto juga mengingatkan agar kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) tidak hanya diukur berdasarkan jumlah kasus yang ditangani. Ia khawatir, jika ada tekanan untuk memenuhi target, maka kasus baru bisa saja “diciptakan” untuk sekadar memenuhi ekspektasi.

“Di Indonesia luar biasa Pak, punya tiga institusi penegak hukum pemberantasan korupsi. Yang boleh dikata, di Indonesia juga tercatat pejabatnya paling banyak keluar masuk penjara,” sesalnya. 

Lebih lanjut, Rudianto juga mengkritisi pendekatan represif yang dinilai masih dominan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Menurutnya, penegakan hukum seharusnya tidak hanya fokus pada tindakan represif, tetapi juga strategi pencegahan yang komprehensif. 

Ia menyesalkan karena keberadaan tiga institusi penegak hukum yang menangani korupsi, yaitu Kejaksaan Agung, Kepolisian, dan KPK, belum bisa menekan jumlah kasus korupsi yang masih terus bermunculan.

“Kita mendorong itu supaya persoalan korupsi ini bisa tuntas dan selesai. Supaya fokus pemimpin bangsa kita betul-betul bisa sejahterakan rakyat,” tegas Rudianto.

Terakhir, Legislator Dapil Sulawesi Selatan 1 ini menyoroti penyelamatan keuangan negara. Menurutnya, keuangan negara yang dikorup hingga triliunan harus diselamatkan. 

“Supaya ada penyelamatan uang negara, pemulihan aset negara. Kita mendorong agar kasus yang ditangani korupsi kelas kakap, bukan kelas teri. Yang ecek-ecek misalkan, kira-kira itu hasil RDP,” demikian Rudianto.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Jusuf Kalla: Konflik Timteng Berpotensi Tekan Ekonomi Global dan Indonesia

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:19

Permohonan Restorative Justice Rismon Menggemparkan

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:07

Reset Amerika

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:01

Sinopsis One Piece Season 2 di Netflix Petualangan Baru Luffy di Grand Line

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:32

Rismon Ajukan RJ, Ahmad Khozinudin: Label Pengkhianat akan Abadi

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:23

BPKH Bukukan Aset Konsolidasi Rp238,99 Triliun hingga Akhir 2025

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:08

ICWA Minta RI Kaji Lagi soal Gabung Board of Peace

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:00

Rismon Siap Dicap Pengkhianat Usai Minta Maaf ke Jokowi

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:24

Indonesia Diminta Aktif Dorong Perdamaian Timteng

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:07

KPK Sita Aset Rp100 Miliar Lebih dari Skandal Kuota Haji Era Yaqut

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:04

Selengkapnya