Berita

Ilustrasi Pilkada 2024/Net

Politik

Netralitas ASN di Pilkada 2024 jadi Persoalan Serius di Papua

RABU, 13 NOVEMBER 2024 | 18:46 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Persoalan netralitas aparatur sipil negara (ASN) pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024, menjadi salah satu persoalan serius di tanah Papua.

Seperti disampaikan Koordinator Tim Pemantauan Pilkada Lokataru Foundation di Tanah Papua, Hasnu Ibrahim, temuan sementara dugaan pelanggaran netralitas dalam Pilkada 2024 di tanah Papua cukup banyak. 

"Berdasarkan pemantauan yang dilakukan oleh Lokataru Foundation pada 7-12 November 2024, ditemukan sembilan pelanggaran yang teridentifikasi di sejumlah provinsi di tanah Papua terkait netralitas ASN," ujar Hasnu kepada RMOL, pada Rabu, 13 November 2024.


Dia mengungkapkan, dari jumlah total dugaan pelanggaran netralitas ASN tersebut tersebar hanya di beberapa wilayah. 

"Rinciannya, satu (dugaan) pelanggaran (netralitas ASN) di Provinsi Papua, enam pelanggaran di Provinsi Papua Selatan, dan dua pelanggaran di Provinsi Papua Tengah," urainya. 

Terkait bentuk dugaan pelanggaran netralitas ASN yang berhasil diendus tim pemantauan Pilkada Serentak 2024 Lokataru Foundation, disebutkan mantan Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) itu, adalah keterlibatan ASN hingga pejabat tinggi pemerintah daerah dalam kampanye pasangan calon kepala daerah. 

"Lokataru Foundation mengidentifikasi bahwa sejumlah pelanggaran netralitas terjadi melalui penyalahgunaan kewenangan oleh pemegang kekuasaan di tingkat lokal, baik di tingkat kota/kabupaten hingga distrik," ucapnya. 

"Selain itu, pelanggaran juga terjadi melalui cara-cara yang tidak langsung, seperti mendapatkan dukungan dari pemerintah pusat yang saat ini sedang berkuasa," pungkas Hasnu. 

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya