Berita

Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja/Ist

Bawaslu

Bawaslu Dorong Penyelenggara Pemilu Miliki Pemahaman Hukum

RABU, 13 NOVEMBER 2024 | 17:11 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Bawaslu mendorong penguatan pemahaman hukum penyelenggara pemilu, agar sejumlah masalah penegakan hukum yang terjadi pada Pemilu Serentak 2024 tidak terulang pada Pilkada Serentak 2024.

Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja menerangkan, pada Pemilu Serentak 2024 terjadi perbedaan pandangan dalam penegakan hukum, sehingga menimbulkan persoalan pada pelaksanaan tahapan. 

"Masih terjadi perbedaan pemahaman dan persepsi antarlembaga yang terlibat dalam penyelesaian masalah hukum pemilu yang mendistorsi efektivitas tata kelola keadilan pemilu," ujar Bagja dalam keterangan tertulis dikutip Rabu, 13 November 2024.


Dia menjelaskan, kondisi perbedaan pandangan dalam penegakan hukum menjadi persoalan permasalahan baru bagi Bawaslu di pelaksanan Pemilu maupun Pilkada 2024. 

Ditambah lagi, urai Bagja, penguatan kompetensi penegakan hukum bagi jajaran pengawas tidak memiliki waktu yang leluasa, karena kepadatan jadwal tahapan yang disusun KPU.

Bagja menyebutkan, kondisi itu diperparah dengan kondisi jajaran pengawas pemilu yang saat ini telah bertugas di lapangan, tidak semuanya memiliki latar belakang pendidikan hukum. 

“Untuk itu, ke depan, perlu lebih banyak penyelenggara pemilu yang memiliki pemahaman hukum,” sambungnya berharap. 

Lebih lanjut, Anggota Bawaslu dua periode itu memastikan dalam hal pengawasan pemilih, pembatasan akses data dan dokumen bagi para pengawas pemilu masih menjadi persoalan, sebagaimana yang juga muncul dalam pengawasan Pemilu 2024 lalu. 

“Kita (Bawaslu) tidak sedang mencari kesalahan KPU. Justru kita berharap KPU bekerja sesuai prosedur karena itu malah meringankan kita dan jadi bisa fokus mengawasi yang lain seperti politik uang," demikian Bagja menambahkan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya