Berita

Suasana Raker Komisi III DPR dengan Jaksa Agung, Rabu, 13 November 2024/RMOL

Politik

Anggota Komisi III DPR Usulkan ST Burhanuddin jadi Bapak Restorative Justice

RABU, 13 NOVEMBER 2024 | 16:43 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) di bawah kepemimpinan ST Burhanuddin diapresiasi Anggota Komisi III DPR RI, Stevano Rizki Adranacus. Pasalnya, ST Burhanuddin dinilai proaktif menggaungkan Restorative Justice (RJ) untuk masyarakat kecil.

Stevano bahkan mengusulkan Jaksa Agung diberi gelar "Bapak Restorative Justice Nasional".

"Pertama, Bapak selalu menegaskan kepada seluruh Jaksa untuk mengedepankan Restorative Justice (RJ) dalam melakukan pemidanaan terhadap kasus-kasus masyarakat kecil. Mungkin Kejaksaan adalah salah satu lembaga penegak hukum yang paling proaktif menggaungkan prinsip RJ ini. Bahkan saya usul pimpinan berikan atau julukan kepada Bapak Jaksa Agung sebagai Bapak Restorative Justice Indonesia," kata Stevano dalam rapat kerja Komisi III DPR bersama Jaksa Agung, di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu, 13 November 2024.


Legislator PDIP itu juga menilai ST Burhanuddin telah menunjukkan keberanian dan ketegasan dalam mengusut kasus korupsi besar. Bagi dia, Burhanuddin telah menyelamatkan perekonomian negara.

"Bapak menunjukkan keberanian dan ketegasan dalam mengusut kasus-kasus korupsi besar. Kami apresiasi betul upaya Jaksa Agung dalam menyelamatkan perekonomian negara," katanya.

Stevano menambahkan, kepemimpinan Burhanuddin menunjukkan dua sisi kemanusiaan dan ketegasan yang bisa diaplikasikan secara proporsional. 

Legislator asal Dapil NTT itu mengaku setuju dengan cara penegakan hukum Kejagung di bawah kepemimpinan Burhanuddin yang mengedepankan keadilan untuk masyarakat bawah dan ketegasan untuk masyarakat atas.

Di sisi lain, Stevano memberikan masukan kepada Burhanuddin agar Kejagung juga mengedepankan kepastian hukum. Terlebih, Presiden Prabowo Subianto concern betul dalam swasembada pangan dan hilirisasi ekonomi.

"Pesan kami Pak agar Kejaksaan bisa benar-benar mengawal dan mendukung kebijakan mulia Presiden. Sebab, tidak bisa dipungkiri di lapangan pasti akan banyak terjadi trial and error. Diharapkan Kejaksaan bisa arif dan bijaksana dalam mengawal kebijakan-kebijakan di lapangan," tutur Stevano.

Dia tidak ingin pemidanaan hanya sebatas pendekatan Legalistik. Karena tidak semua pelaku memiliki niat jahat melainkan hanya karena ketidaktahuan.

Di samping itu, Stevano memberikan rasa hormat kepada para Jaksa di NTT. Dia melihat adanya motivasi dan semangat para jaksa di NTT untuk menegakkan keadilan.

Untuk itu, dia meminta Kejagung memperhatikan kekurangan sarana dan prasarana Jaksa di NTT. Khususnya, terkait sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Kejaksaan NTT.

"Saya dapat info perkara pidsus di NTT sangat banyak tapi sangat minim SDM. Plus, kami minta untuk Jaksa putra daerah NTT ditambah kuota, khususnya seperti di Kalimantan dan Papua. Sebab NTT memiliki adat dan budaya yang sangat kental. Dalam beberapa pengungkapan kasus diperlukan Jaksa yang benar-benar mengerti kearifan lokal NTT Pak," jelas Stevano.

"Lalu dari dukungan sarana prasarana, NTT yang memiliki geografis yang sulit, para Jaksa memiliki kesulitan mobilitas untuk pergi antarpulau mengusut kasus-kasus besar. Kami mohon support anggaran dan prasarananya Pak," pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya