Berita

Suasana Raker Komisi III DPR dengan Jaksa Agung, Rabu, 13 November 2024/RMOL

Politik

Anggota Komisi III DPR Usulkan ST Burhanuddin jadi Bapak Restorative Justice

RABU, 13 NOVEMBER 2024 | 16:43 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) di bawah kepemimpinan ST Burhanuddin diapresiasi Anggota Komisi III DPR RI, Stevano Rizki Adranacus. Pasalnya, ST Burhanuddin dinilai proaktif menggaungkan Restorative Justice (RJ) untuk masyarakat kecil.

Stevano bahkan mengusulkan Jaksa Agung diberi gelar "Bapak Restorative Justice Nasional".

"Pertama, Bapak selalu menegaskan kepada seluruh Jaksa untuk mengedepankan Restorative Justice (RJ) dalam melakukan pemidanaan terhadap kasus-kasus masyarakat kecil. Mungkin Kejaksaan adalah salah satu lembaga penegak hukum yang paling proaktif menggaungkan prinsip RJ ini. Bahkan saya usul pimpinan berikan atau julukan kepada Bapak Jaksa Agung sebagai Bapak Restorative Justice Indonesia," kata Stevano dalam rapat kerja Komisi III DPR bersama Jaksa Agung, di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu, 13 November 2024.


Legislator PDIP itu juga menilai ST Burhanuddin telah menunjukkan keberanian dan ketegasan dalam mengusut kasus korupsi besar. Bagi dia, Burhanuddin telah menyelamatkan perekonomian negara.

"Bapak menunjukkan keberanian dan ketegasan dalam mengusut kasus-kasus korupsi besar. Kami apresiasi betul upaya Jaksa Agung dalam menyelamatkan perekonomian negara," katanya.

Stevano menambahkan, kepemimpinan Burhanuddin menunjukkan dua sisi kemanusiaan dan ketegasan yang bisa diaplikasikan secara proporsional. 

Legislator asal Dapil NTT itu mengaku setuju dengan cara penegakan hukum Kejagung di bawah kepemimpinan Burhanuddin yang mengedepankan keadilan untuk masyarakat bawah dan ketegasan untuk masyarakat atas.

Di sisi lain, Stevano memberikan masukan kepada Burhanuddin agar Kejagung juga mengedepankan kepastian hukum. Terlebih, Presiden Prabowo Subianto concern betul dalam swasembada pangan dan hilirisasi ekonomi.

"Pesan kami Pak agar Kejaksaan bisa benar-benar mengawal dan mendukung kebijakan mulia Presiden. Sebab, tidak bisa dipungkiri di lapangan pasti akan banyak terjadi trial and error. Diharapkan Kejaksaan bisa arif dan bijaksana dalam mengawal kebijakan-kebijakan di lapangan," tutur Stevano.

Dia tidak ingin pemidanaan hanya sebatas pendekatan Legalistik. Karena tidak semua pelaku memiliki niat jahat melainkan hanya karena ketidaktahuan.

Di samping itu, Stevano memberikan rasa hormat kepada para Jaksa di NTT. Dia melihat adanya motivasi dan semangat para jaksa di NTT untuk menegakkan keadilan.

Untuk itu, dia meminta Kejagung memperhatikan kekurangan sarana dan prasarana Jaksa di NTT. Khususnya, terkait sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Kejaksaan NTT.

"Saya dapat info perkara pidsus di NTT sangat banyak tapi sangat minim SDM. Plus, kami minta untuk Jaksa putra daerah NTT ditambah kuota, khususnya seperti di Kalimantan dan Papua. Sebab NTT memiliki adat dan budaya yang sangat kental. Dalam beberapa pengungkapan kasus diperlukan Jaksa yang benar-benar mengerti kearifan lokal NTT Pak," jelas Stevano.

"Lalu dari dukungan sarana prasarana, NTT yang memiliki geografis yang sulit, para Jaksa memiliki kesulitan mobilitas untuk pergi antarpulau mengusut kasus-kasus besar. Kami mohon support anggaran dan prasarananya Pak," pungkasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Tourism Malaysia Gencarkan Promosi Wisata di Tiga Kota Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 10:20

DPR Desak Evaluasi Nasional Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 10:13

Bus Shalawat Gratis 24 Jam Disiapkan untuk Jemaah Haji di Makkah

Selasa, 28 April 2026 | 10:09

Update Korban Jiwa Tabrakan KA di Bekasi Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 | 10:00

Prabowo Minta Segera Investigasi Kasus Tabrakan Kereta Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 09:56

Lokomotif Argo Bromo Berhasil Dipindahkan, Tim SAR Fokus Evakuasi Korban

Selasa, 28 April 2026 | 09:53

Purbaya Pede IHSG Bisa Terbang 28.000, Pasar Langsung Terkoreksi

Selasa, 28 April 2026 | 09:51

Dinamika Global Tekan Indeks DXY ke Level 98,45 Jelang Keputusan Federal Reserve

Selasa, 28 April 2026 | 09:48

Kopdes Jadi Instrumen Capai Nol Kemiskinan Ekstrem

Selasa, 28 April 2026 | 09:39

Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Belasan Perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta Resmi Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 | 09:27

Selengkapnya