Suasana Raker Komisi III DPR dengan Jaksa Agung, Rabu, 13 November 2024/RMOL
Kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) di bawah kepemimpinan ST Burhanuddin diapresiasi Anggota Komisi III DPR RI, Stevano Rizki Adranacus. Pasalnya, ST Burhanuddin dinilai proaktif menggaungkan Restorative Justice (RJ) untuk masyarakat kecil.
Stevano bahkan mengusulkan Jaksa Agung diberi gelar "Bapak Restorative Justice Nasional".
"Pertama, Bapak selalu menegaskan kepada seluruh Jaksa untuk mengedepankan
Restorative Justice (RJ) dalam melakukan pemidanaan terhadap kasus-kasus masyarakat kecil. Mungkin Kejaksaan adalah salah satu lembaga penegak hukum yang paling proaktif menggaungkan prinsip RJ ini. Bahkan saya usul pimpinan berikan atau julukan kepada Bapak Jaksa Agung sebagai Bapak
Restorative Justice Indonesia," kata Stevano dalam rapat kerja Komisi III DPR bersama Jaksa Agung, di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu, 13 November 2024.
Legislator PDIP itu juga menilai ST Burhanuddin telah menunjukkan keberanian dan ketegasan dalam mengusut kasus korupsi besar. Bagi dia, Burhanuddin telah menyelamatkan perekonomian negara.
"Bapak menunjukkan keberanian dan ketegasan dalam mengusut kasus-kasus korupsi besar. Kami apresiasi betul upaya Jaksa Agung dalam menyelamatkan perekonomian negara," katanya.
Stevano menambahkan, kepemimpinan Burhanuddin menunjukkan dua sisi kemanusiaan dan ketegasan yang bisa diaplikasikan secara proporsional.
Legislator asal Dapil NTT itu mengaku setuju dengan cara penegakan hukum Kejagung di bawah kepemimpinan Burhanuddin yang mengedepankan keadilan untuk masyarakat bawah dan ketegasan untuk masyarakat atas.
Di sisi lain, Stevano memberikan masukan kepada Burhanuddin agar Kejagung juga mengedepankan kepastian hukum. Terlebih, Presiden Prabowo Subianto
concern betul dalam swasembada pangan dan hilirisasi ekonomi.
"Pesan kami Pak agar Kejaksaan bisa benar-benar mengawal dan mendukung kebijakan mulia Presiden. Sebab, tidak bisa dipungkiri di lapangan pasti akan banyak terjadi
trial and error. Diharapkan Kejaksaan bisa arif dan bijaksana dalam mengawal kebijakan-kebijakan di lapangan," tutur Stevano.
Dia tidak ingin pemidanaan hanya sebatas pendekatan Legalistik. Karena tidak semua pelaku memiliki niat jahat melainkan hanya karena ketidaktahuan.
Di samping itu, Stevano memberikan rasa hormat kepada para Jaksa di NTT. Dia melihat adanya motivasi dan semangat para jaksa di NTT untuk menegakkan keadilan.
Untuk itu, dia meminta Kejagung memperhatikan kekurangan sarana dan prasarana Jaksa di NTT. Khususnya, terkait sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Kejaksaan NTT.
"Saya dapat info perkara pidsus di NTT sangat banyak tapi sangat minim SDM. Plus, kami minta untuk Jaksa putra daerah NTT ditambah kuota, khususnya seperti di Kalimantan dan Papua. Sebab NTT memiliki adat dan budaya yang sangat kental. Dalam beberapa pengungkapan kasus diperlukan Jaksa yang benar-benar mengerti kearifan lokal NTT Pak," jelas Stevano.
"Lalu dari dukungan sarana prasarana, NTT yang memiliki geografis yang sulit, para Jaksa memiliki kesulitan mobilitas untuk pergi antarpulau mengusut kasus-kasus besar. Kami mohon support anggaran dan prasarananya Pak," pungkasnya.