Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Layanan Telekonsultasi BPJS Kesehatan, Inovasi Baru bagi Peserta JKN

Laporan: Jelita Mawar Hapsari
RABU, 13 NOVEMBER 2024 | 13:58 WIB

BPJS Kesehatan memperkenalkan fitur audio-visual dalam layanan telekonsultasi dengan dokter di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) untuk memudahkan akses kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, mengatakan bahwa langkah ini diambil untuk menjawab tantangan yang dihadapi masyarakat, khususnya bagi yang memiliki keterbatasan mobilitas dan tinggal di daerah dengan fasilitas terbatas. 

"Era teknologi saat ini, akses layanan kesehatan menjadi tantangan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan mobilitas," ujar Ghufron, dalam keterangan tertulis, dikutip pada Rabu, 13 November 2024.


Ghufron menambahkan, layanan ini memungkinkan peserta JKN untuk mendapatkan konsultasi medis tanpa harus hadir langsung ke fasilitas kesehatan. Layanan telekonsultasi ini bertujuan untuk menjembatani kendala geografis yang seringkali menjadi hambatan dalam mendapatkan layanan kesehatan yang cepat dan efisien.

"Saat ini, layanan telekonsultasi masih akan kami uji cobakan di Klinik Putu Parwata. Selanjutnya, kami akan melakukan perluasan uji coba menjadi 25 FKTP dan empat bidan jejaring ke dokter FKTP," jelas Ghufron.

Selain memberikan kemudahan akses, layanan ini juga diharapkan dapat menjaga kualitas pelayanan kesehatan bagi peserta JKN.

Melalui Aplikasi Mobile JKN, peserta dapat merekam konsultasi yang telah dilakukan, yang akan berguna bagi FKTP dalam menjaga kontinuitas layanan.

Dukungan fitur chat di Aplikasi Mobile JKN Faskes memungkinkan peserta dan dokter saling berbagi gambar jika diperlukan. Hal ini dapat membantu dokter memperoleh informasi tambahan yang mungkin relevan untuk diagnosis dan saran medis lebih lanjut.

BPJS Kesehatan juga berencana untuk terus mengembangkan Aplikasi Mobile JKN Faskes agar pelayanan kesehatan dapat diakses secara menyeluruh tanpa peserta harus datang ke FKTP.

"Layanan konsultasi jarak jauh dalam Aplikasi Mobile JKN ini dirancang untuk memberikan kemudahan, efisiensi, dan kenyamanan bagi para peserta JKN," tutur Ghufron.

Untuk telekonsultasi video, hanya dokter yang bisa menginisiasi panggilan video jika diperlukan, dengan tujuan menilai kondisi pasien lebih baik. 

"Konsultasi dalam layanan telekonsultasi Aplikasi Mobile JKN dimulai dengan obrolan terlebih dahulu. Apabila dokter merasa perlu untuk mendapatkan visual kondisi pasien, maka dokter yang akan menginisiasi panggilan video," tambah Ghufron.

Setelah telekonsultasi selesai, peserta akan menerima ringkasan konsultasi yang dapat dilihat melalui aplikasi. Hasil konsultasi ini akan terintegrasi dengan aplikasi Pcare untuk meningkatkan layanan kontak di FKTP.

"Kami berharap layanan ini dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat di seluruh Indonesia," tutup Ghufron.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya