Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Pengaruh Dolar AS, Minyak Dunia Naik Tipis

RABU, 13 NOVEMBER 2024 | 07:53 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Harga minyak dunia tercatat naik tipis dan bertahan mendekati level terendah dua minggu pada Selasa 12 November 2024 sejak OPEC memangkas proyeksi permintaan.

Dikutip dari Reuters, harga minyak mentah Brent naik 6 sen atau 0,1 persen menjadi 71,89 Dolar AS per barel, sedangkan harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) AS naik 8 sen atau 0,1 persen menjadi 68,12 Dolar AS.

Di hari sebelumnya kedua harga acuan minyak mentah ditutup pada harga terendah sejak 29 Oktober.


"Kecenderungan normal minyak mentah setelah penurunan tajam adalah pemulihan kembali ke sekitar pertengahan kisaran hari sebelumnya dalam beberapa sesi," kata analis di firma penasihat energi Ritterbusch and Associates dalam sebuah catatan.

OPEC memangkas perkiraan pertumbuhan permintaan minyak global pada tahun 2024 dan juga menurunkan proyeksinya untuk tahun depan, menandai revisi turun keempat berturut-turut dari kelompok produsen tersebut.

Bulan ini, OPEC+ menunda rencana untuk mulai meningkatkan produksi pada bulan Desember dengan latar belakang harga yang turun.

"Dengan permintaan Tiongkok yang masih lesu, perubahan sisi pasokan oleh OPEC tidak memberikan dampak yang diinginkan selain mempertahankan harga dasar Brent di 70 Dolar AS," kata Gaurav Sharma, analis minyak independen di London.

OPEC mengatakan permintaan minyak dunia akan naik 1,82 juta barel per hari (bph) pada 2024, turun dari perkiraan pertumbuhan 1,93 juta bph bulan lalu.

Kelompok tersebut juga memangkas estimasi pertumbuhan permintaan global tahun 2025 menjadi 1,54 juta barel per hari dari 1,64 juta barel per hari.

Penguatan harga minyak juga dipengaruhi mata uang Dolar yang terus naik sejak Donald Trump dinyatakan sebagai pemenang pemilu AS.

Dolar AS yang lebih kuat membuat minyak lebih mahal di negara lain, yang dapat mengurangi permintaan.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya