Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Pengaruh Dolar AS, Minyak Dunia Naik Tipis

RABU, 13 NOVEMBER 2024 | 07:53 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Harga minyak dunia tercatat naik tipis dan bertahan mendekati level terendah dua minggu pada Selasa 12 November 2024 sejak OPEC memangkas proyeksi permintaan.

Dikutip dari Reuters, harga minyak mentah Brent naik 6 sen atau 0,1 persen menjadi 71,89 Dolar AS per barel, sedangkan harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) AS naik 8 sen atau 0,1 persen menjadi 68,12 Dolar AS.

Di hari sebelumnya kedua harga acuan minyak mentah ditutup pada harga terendah sejak 29 Oktober.


"Kecenderungan normal minyak mentah setelah penurunan tajam adalah pemulihan kembali ke sekitar pertengahan kisaran hari sebelumnya dalam beberapa sesi," kata analis di firma penasihat energi Ritterbusch and Associates dalam sebuah catatan.

OPEC memangkas perkiraan pertumbuhan permintaan minyak global pada tahun 2024 dan juga menurunkan proyeksinya untuk tahun depan, menandai revisi turun keempat berturut-turut dari kelompok produsen tersebut.

Bulan ini, OPEC+ menunda rencana untuk mulai meningkatkan produksi pada bulan Desember dengan latar belakang harga yang turun.

"Dengan permintaan Tiongkok yang masih lesu, perubahan sisi pasokan oleh OPEC tidak memberikan dampak yang diinginkan selain mempertahankan harga dasar Brent di 70 Dolar AS," kata Gaurav Sharma, analis minyak independen di London.

OPEC mengatakan permintaan minyak dunia akan naik 1,82 juta barel per hari (bph) pada 2024, turun dari perkiraan pertumbuhan 1,93 juta bph bulan lalu.

Kelompok tersebut juga memangkas estimasi pertumbuhan permintaan global tahun 2025 menjadi 1,54 juta barel per hari dari 1,64 juta barel per hari.

Penguatan harga minyak juga dipengaruhi mata uang Dolar yang terus naik sejak Donald Trump dinyatakan sebagai pemenang pemilu AS.

Dolar AS yang lebih kuat membuat minyak lebih mahal di negara lain, yang dapat mengurangi permintaan.

Populer

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya