Berita

Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor/Ist

Hukum

Dicurigai, Dua Komisioner KPK Rekayasa Kalah dari Sahbirin Noor

RABU, 13 NOVEMBER 2024 | 05:29 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Aktivis Muhammad Said Didu mengaku tidak kaget atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menggugurkan status tersangka Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor.

Said Didu mencurigai ada dua komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang merekayasa kasus Sahbirin Noor agar lembaga anti rasuah itu kalah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Jangan pura-pura ah. Kami tahu kok ada 2 Pimpinan @KPK_RI yg merekayasa ini agar dalam kasus ini KPK kalah - termasuk yg bocorkan saat OTT," kata Said Didu melalui akun X pribadinya yang dikutip Rabu 13 November 2024.


Unggahan Said Didu tersebut banyak didukung warganet.

"Yes setuju pak! Terbitkan DPO aja gak berani? Tapi ya gitu lah spy terlihat bekerja saja takut redup dari pemberitaan bukan kepercayaan masyarakat," kata @edo_he***.

"Kalau sudah berhubungan dengan kartel.susah banget untuk melawan karena dia punya bos yang mafia banget," tulis @Fauz****.

KPK sendiri mengaku kecewa atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggugurkan status tersangka Sahbirin Noor.

"KPK menyayangkan putusan praperadilan atas pemohon SHB (Sahbirin Noor) selaku Gubernur Kalimantan Selatan," kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Selasa, 12 November 2024.

Dalam putusan praperadilan hari ini, Hakim Tunggal Afrizal Hady mengabulkan sebagian gugatan Sahbirin Noor. KPK dinyatakan melakukan perbuatan sewenang-wenang dan menyatakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) tidak sah.

Sementara itu, Tessa menyebut penetapan tersangka Sahbirin Noor dilakukan sejak tahap awal penyidikan dan telah memenuhi minimal dua alat bukti sebagaimana ketentuan UU 19/2019 Juncto UU KPK 30/2002 Pasal 44.

Tessa mengingatkan, KPK memiliki UU yang merupakan lex specialis sehingga harusnya hakim bisa mempertimbangkan kewenangan yang dimiliki lembaga antirasuah tersebut.




Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Kampus Demokrasi Obama

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:54

Presiden Prabowo Kemudikan Kapal Indonesia Menuju Ekonomi Pancasila

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:36

Merekonstruksi Ulang Konsolidasi Kebangsaan

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:18

Keberadaan DSI Perlu Dievaluasi Ulang dalam Tata Niaga Sawit

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:59

Usaha Jufriyah Terus Keruk Cuan Bersama BRI

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:34

Perdamaian AS-Iran Tanpa Israel

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:16

Turnamen Tenis Meja Masduki Cup 2026 Mengukir Asa Menuju Pentas Dunia

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:55

BRI Consumer Expo 2026 Makassar Hadirkan Berbagai Solusi Finansial

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:35

Koperasi Menjaga Keseimbangan

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:15

Gaya Hidup Sehat dan Kebersamaan Harus jadi Kebutuhan

Selasa, 23 Juni 2026 | 02:55

Selengkapnya