Berita

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua saat rapat audiensi dengan warga RW 12 Cengkareng Barat/Ist

Nusantara

Walkot Jakbar Dikasih Waktu 1 Bulan Selesaikan Kisruh Rumah Ibadah

SELASA, 12 NOVEMBER 2024 | 23:23 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Walikota Jakarta Barat Uus Kuswanto diberikan waktu satu bulan untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi antara warga RW 12 Perumahan Cluster Taman Kencana dengan pengurus rumah ibadah Cettiya di Cengkareng, Jakarta Barat.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua saat rapat audiensi Komisi A dengan warga RW 12 Cengkareng Barat, pada Selasa 12 November 2024.

“Saya minta walikota untuk segera memberi solusi terbaik atas masalah ini,” kata Inggard dikutip dari laman DPRD DKI Jakarta.


Inggard mengingatkan bahwa pendirian bangunan harus menaati aturan yang belaku, mulai dari perizinan hingga kesesuaian zonasi.

Inggard menegaskan, bangunan yang melanggar aturan atau didirikan tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB) maka akan ditertibkan.

"Kita memang harus bertindak sesuai aturan. Sepanjang aturan belum dicabut, maka dikenakanlah sanksi agar tidak membangun di luar izin," kata Inggard.

Inggard mengatakan, pemberian sanksi dan penertiban dilakukan untuk memberikan efek jera dan membantu mencegah munculnya pelanggaran-pelanggaran lainnya. 

"Jangan ada kesalahan berulang, aturan harus ditegakkan," kata Inggard.

Ia mengapresiasi adanya audiensi dan koordinasi antara masyarakat dengan pemerintah untuk menjaga suasana tetap kondusif. 

Selain itu, Inggard juga meminta pemerintah untuk lebih menyosialisasikan peraturan kepada masyarakat.

"Kita tunduk pada aturan. Kita tertibkan kalau ada yang belum tertib," pungkas Inggard.





Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya