Berita

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua saat rapat audiensi dengan warga RW 12 Cengkareng Barat/Ist

Nusantara

Walkot Jakbar Dikasih Waktu 1 Bulan Selesaikan Kisruh Rumah Ibadah

SELASA, 12 NOVEMBER 2024 | 23:23 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Walikota Jakarta Barat Uus Kuswanto diberikan waktu satu bulan untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi antara warga RW 12 Perumahan Cluster Taman Kencana dengan pengurus rumah ibadah Cettiya di Cengkareng, Jakarta Barat.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua saat rapat audiensi Komisi A dengan warga RW 12 Cengkareng Barat, pada Selasa 12 November 2024.

“Saya minta walikota untuk segera memberi solusi terbaik atas masalah ini,” kata Inggard dikutip dari laman DPRD DKI Jakarta.


Inggard mengingatkan bahwa pendirian bangunan harus menaati aturan yang belaku, mulai dari perizinan hingga kesesuaian zonasi.

Inggard menegaskan, bangunan yang melanggar aturan atau didirikan tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB) maka akan ditertibkan.

"Kita memang harus bertindak sesuai aturan. Sepanjang aturan belum dicabut, maka dikenakanlah sanksi agar tidak membangun di luar izin," kata Inggard.

Inggard mengatakan, pemberian sanksi dan penertiban dilakukan untuk memberikan efek jera dan membantu mencegah munculnya pelanggaran-pelanggaran lainnya. 

"Jangan ada kesalahan berulang, aturan harus ditegakkan," kata Inggard.

Ia mengapresiasi adanya audiensi dan koordinasi antara masyarakat dengan pemerintah untuk menjaga suasana tetap kondusif. 

Selain itu, Inggard juga meminta pemerintah untuk lebih menyosialisasikan peraturan kepada masyarakat.

"Kita tunduk pada aturan. Kita tertibkan kalau ada yang belum tertib," pungkas Inggard.





Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya