Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Pembentukan Danantara Harus Akhiri Praktik Kongkalikong di BUMN

SELASA, 12 NOVEMBER 2024 | 19:35 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Rencana pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) sebagai upaya konsolidasi aset dan investasi pemerintah dari sumber non-APBN serta menjadi superholding bagi BUMN, harus bertujuan untuk menciptakan kesejahteraan dan keadilan bagi masyarakat. Bukan sekadar untuk pengembangan bisnis.

"Harus diperhatikan aspek keadilan dan kontrol masyarakat terhadap lembaga ini," kata Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (Akses), Suroto, kepada RMOL, Selasa 12 November 2024.

Ia mengkritik kondisi BUMN yang sebagian besar justru mengalami pelemahan. Di mana jumlah BUMN menyusut dari 191 menjadi 40 sejak era awal pemerintahan Jokowi. 


"Rakyat sebetulnya banyak yang tidak tahu kalau kekayaan mereka sudah banyak yang hilang," ungkap Suroto.

Suroto juga menyoroti beberapa BUMN yang mengandalkan subsidi dan bantuan modal dari negara, meskipun sudah terdaftar di bursa saham. Hal ini dianggap tidak sehat dan merusak daya saing.

Selain itu, transparansi keuangan BUMN juga menjadi perhatian, terutama dengan adanya laporan keuangan yang belum teraudit. Suroto menyebut banyak BUMN yang justru merugikan masyarakat, bahkan menciptakan konflik agraria.

"BUMN kita yang asetnya sudah triliunan tapi laporan keuangannya masih belum teraudit atau unauditable, tidak ada transparansi, dan yang paling parah adalah bisnisnya banyak rugikan masyarakat. Ini sangat aneh," tegasnya.

Dengan kehadiran BPI Danantara, Suroto berharap paradigma BUMN dapat berubah. Tidak lagi hanya berfokus pada keuntungan segelintir pihak, melainkan memastikan saham BUMN dapat dimiliki masyarakat luas secara langsung.

"Semangat dari pembentukan BPI Danantara itu harus rombak paradigma lama BUMN yang bisnisnya penuh kongkalikong, rugikan negara," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya