Berita

Suasana Rapat Paripurna ke-7 masa sidang ke-1 2024-2029 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa, 12 November 2024/RMOL

Politik

Demokrat Berharap RUU DKJ Ciptakan Tatanan Pemerintahan yang Terstruktur

SELASA, 12 NOVEMBER 2024 | 12:53 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Fraksi Partai Demokrat berharap revisi UU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) atas perubahan UU No2/2024 yang menjadi inisiatif DPR mampu menciptakan tatanan pemerintahan di wilayah Jakarta yang terstruktur.

Hal itu disampaikan Jurubicara Fraksi Partai Demokrat, Herman Khaeron dalam Rapat Paripurna ke-7 masa sidang ke-1 2024-2029 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa, 12 November 2024.

"Kami percaya, dengan pengaturan yang lebih jelas RUU DKJ, akan menciptakan tatanan pemerintahan yang lebih terstruktur dan efisien. Sekaligus menjamin kesinambungan pemerintahan di provinsi Khusus Jakarta," kata Herman Khaeron.


Menurutnya, RUU DKJ ini penting dilaksanakan untuk memperkuat landasan hukum di Jakarta yang kini sudah tidak lagi menjadi Ibukota Negara Indonesia.

"Ini adalah langkah yang sangat penting dalam memperkuat landasan hukum bagi seluruh elemen pemerintahan dan politik yang terlibat," tegasnya.

Fraksi Demokrat berharap adanya RUU DKJ ini dapat memberikan kepastian hukum dalam penyempurnaan rancangan undang-undang DKJ dalam struktur pemerintahan wilayah Jakarta.

"Kami menyambut baik upaya penyempurnaan yang bertujuan memberikan kepastian hukum, khususnya dalam menghadapi perubahan status provinsi Jakarta. Perubahan ini sangat penting untuk memastikan tidak ada kekosongan hukum dalam jabatan strategis seperti Gubernur wakil gubernur serta anggota DPRD DPR RI dan DPD RI hasil pemilu tahun 2024," demikian Herman Khaeron.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya