TKP kecelakaan maut di Jalan lintas Kutacane-Medan, Desa Lawe Mantik, Kecamatan Babul Makmur, Aceh Tenggara/Dirlantas Polda Aceh
Kecelakaan maut antara sepeda motor jenis Honda CBR kontra Yamaha Vega R di Jalan Nasional tepatnya di Desa Lawe Mantik, Kecamatan Babul Makmur, Kabupaten Aceh Tenggara, mengakibatkan tiga orang meninggal dunia, pada Minggu 10 November 2024.
Adapun ketiga korban yang meninggal dunia dalam kecelakaan itu adalah pengendara sepeda motor Honda Cbr150 B 3008 CDP, Mitra Hariono (27) warga Desa Sejahtera, Kecamatan Babul Makmur, Aceh Tenggara.
Kemudian korban lainnya, pengendara sepeda motor Vega R tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yaitu, Johan Purba (16), dan Arihta Br Nadeak (27).
Keduanya tercatat sebagai warga Desa Lau Pakam Dusun VI Parsaoran, Kecamatan Mardingding Kabupaten Tanah Karo, Sumatera Utara.
"Kecelakaan terjadi sekitar pukul 23.45 WIB," kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Aceh, Kombes Pol. M. Iqbal Alqudusy dalam keterangan persnya, Senin 11 November 2024.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kecelakaan bermula saat sepeda motor CBR 150 yang dikendarai Mitra Hariono melaju dari arah Kutacane menuju Medan dengan kecepatan tinggi.
Setibanya di lokasi kejadian, sepeda motor tersebut hilang kendali dan menabrak sepeda motor Vega R yang datang dari arah berlawanan.
"Ketiga korban mengalami luka parah di bagian kepala akibat benturan keras," kata Iqbal dikutip dari
Kantor Berita RMOLAceh.
Kondisi jalan saat kejadian dilaporkan dalam keadaan mendung dan arus lalu lintas sedang sepi. Selain itu, kedua pengendara sepeda motor tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan tidak mengenakan helm saat berkendara.
"Kecepatan tinggi, ditambah lagi tidak adanya SIM dan helm, menjadi faktor utama penyebab kecelakaan ini," kata Iqbal.
Pihak kepolisian, kata Iqbal, telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti berupa kedua sepeda motor, dan meminta keterangan sejumlah saksi.