Berita

Ilustrasi Foto/Ist

Nusantara

Penuh Kesulitan, Minat Pemuda Jadi Nelayan Makin Berkurang

SENIN, 11 NOVEMBER 2024 | 20:00 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Jika Kementerian Pertanian (Kementan) menjanjikan gaji hingga Rp10 juta kepada milenial yang menjadi petani, hal itu tidak terjadi pada pemuda pesisir alias nelayan milenial.

Kehidupan yang makin tak pasti, membuat generasi muda makin enggan menjadi nelayan.

Ketua Umum Kesatuan Pelajar Pemuda dan Mahasiswa Pesisir Indonesia (KPPMPI), Hendra Wiguna mengutip data Bank Dunia (2023), bahwa penghasilan generasi muda yang berprofesi sebagai nelayan dan pembudidaya jauh lebih rendah dibanding orang tuanya.


Menurut Hendra, fenomena ini mendorong adanya urbanisasi pemuda dari desa ke kota, sekaligus menyebabkan berkurangnya minat pemuda menjadi seorang nelayan. 

“Seyogyanya, pemuda pesisir ini dapat diperankan sebaik mungkin dalam mendongkrak kondisi nelayan dan masyarakat pesisir dari persoalan kemiskinan,” kata Hendra dalam keterangan yang diterima redaksi, Senin, 11 November 2024.

“Kondisi ekosistem usaha kelautan perikanan yang belum begitu baik, kemudian sekarang dituntut untuk beradaptasi dengan dampak perubahan iklim menjadikan nelayan kesulitan untuk tumbuh sejahtera,” tambahnya.

Lanjut dia, saat ini perlu upaya memperbaiki ekosistem usaha kelautan perikanan, sekaligus menyiapkan nelayan agar mampu beradaptasi dengan dampak perubahan iklim. 

“Hal ini perlu dilakukan agar nelayan kita jauh lebih siap untuk bekerja dan berusaha,” ungkap Hendra.

Ia mengurai beberapa yang dinilai mampu meningkatkan pendapatan nelayan. Pertama, perlu adanya upaya meningkatkan efisiensi kerja di sektor perikanan, terutama bagi nelayan.

“Kedua, membekali pemuda pesisir dengan keterampilan baik itu terkait dengan bekerja di laut maupun keterampilan berwirausaha. Sehingga baik di hulu maupun di hilir perikanan, ada pemuda-pemuda yang terampil. Alhasil, akan mendorong kemajuan sektor kelautan perikanan sekaligus meningkatkan minat keterlibatan pemuda di sektor perikanan kelautan,” bebernya.

Ketiga, sambungnya, perlu ada ruang bagi nelayan untuk memberikan aspirasi dan gagasan untuk perbaikan ekosistem usaha kelautan perikanan. 

Menurut Hendra, selama ini harapan nelayan belum sepenuhnya terakomodir, karena ruang aspirasinya masih terbatas. Terlebih sebagian pelabuhan perikanan yang ada hanya memerankan fungsi pengusahaan, tidak memerankan fungsi pemerintahnya.

“Kemudian, yang harus menjadi perhatian adalah tentang penegakan dan pengawasan ekosistem laut dan pesisir. Tujuannya agar wilayah penghidupan nelayan terjaga kelestarian dan peruntukannya, sehingga tidak ada kapal besar yang beroperasi di wilayah tangkap nelayan kecil misalnya, ataupun penggunaan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan,”pungkas Hendra.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Dilema Kelas Menengah dan Bawah di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:31

Lewat Surat Terbuka, Forum Guru Besar Indonesia Desak Gibran Mundur dari Wapres!

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:20

Prabowo Berbelasungkawa atas Wafatnya Jenderal TNI Purn Subagyo

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:17

Harga Emas Antam Ambruk, Termurah Dijual Rp1,33 Juta

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:13

Sempat Dirumorkan Meninggal, Kim Jong-un Muncul di Pameran Mode Korut

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:03

Muslim Arbi Apresiasi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Swasembada Beras Jadi Prestasi

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:59

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Rupiah Bergerak ke Rp18.023 per Dolar AS

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:49

Komisi II DPR Desak HGU Perusahaan Pembakar Hutan Dicabut

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:44

BEI Pastikan Saham HSC Tetap Diperdagangkan, Hanya Dicoret dari Hitungan IHSG

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:40

IHSG Dibuka Merah, Dua Menit Perdagangan Langsung Lompat 1,8 Persen

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:22

Selengkapnya