Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/Ist

Presisi

Kapolri Beberkan Modus Operandi dan Hasil Penindakan Judol

SENIN, 11 NOVEMBER 2024 | 16:37 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengurai modus operandi para pelaku atau biang kerok masuknya judi online (judol) di Indonesia dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 11 November 2024.

Ia mengatakan modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku judol mulai dari proses pemasaran yang memanfaatkan influencer, backlink situs pemerintah, dan juga broadcast di media sosial. 

Kemudian, Kapolri juga merekam cara transaksi para pelaku judi online, yang semula melakukan rekening koran, kini sudah beralih ke mata uang kripto.


“Model alat pembayaran yang tadinya menggunakan rekening saat ini bergeser menggunakan payment Gateway, Qris, dan e-wallet dan sekarang juga bergeser menggunakan crypto,” ucap Kapolri dalam rapat.

Kapolri menambahkan untuk transaksi para korban judol cukup beragam ada dari kalangan kelas bawah hingga atas. 

“Yang tadinya Rp100 ribu sampai Rp1 juta saat ini berkembang dengan angka transaksi Rp10 ribu juga bisa ikut bermain judi online. Sehingga hari ini menyebabkan penyebaran dari pelaku ataupun masyarakat yang kemudian addict terhadap judi online tersebut,” jelasnya.

Pihaknya juga telah membentuk tim penanganan judol yang bekerja sama dengan pemerintah. 

“Pada saat pembentukan di Kemenko Polhukam, di mana Kapolri menjadi Kepala Desk dan Ketua Harian, Kabareskrim,” sambungnya.

Untuk penindakan, Jenderal Listyo Sigit mengatakan telah mengamankan ribuan rekening dan juga situs judol di sepanjang tahun 2020 hingga 2024.

“Terkait dengan tindak pidana perjudian online ini berdasarkan data terakhir triwulan 1 sampai triwulan 3 ada uang perputaran Rp283 triliun oleh karena itu kami pun juga melakukan berbagai macam upaya, mulai dari mengungkap kasus tersebut selama 2020-2024. 96 tersangka kita amankan, 5.991 rekening dan 68.108 situs kita matikan,” tutupnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

ANTAM Pertahankan Posisi di Tiga Indeks ESG KEHATI Periode Juni–November 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:22

Dari Korupsi BGN ke RUU HAM: Meninjau Korban yang Terlupakan

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:02

KSAU Resmikan Skadron Udara 18 di Lanud Halim, Perkuat Dukungan Penerbangan Kenegaraan

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:01

Pimpinan DPR Siap Temui Mahasiswa yang Demo di Parlemen Hari Ini

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:57

PGN Gelar Program Bedah Dapur GasKita 2026 demi Manjakan Pelanggan

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:45

KPK Dalami Peran Mertua Menpora Dito Ariotedjo dalam Skema Kuota Haji 50:50

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:42

BPJPH dan ESQ Siapkan SDM Tangguh Hadapi Wajib Halal 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:37

Sugiono Sampaikan Salam Prabowo untuk Putin, Minta Maaf Absen di KTT ASEAN-Rusia

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:35

Harga Minyak Dunia Stabil saat Selat Hormuz Kembali Dibuka

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:27

93 Sekolah Rakyat Permanen Hampir Rampung, Mensos Imbau Pemda Perkuat Kolaborasi

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:09

Selengkapnya