Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/Ist

Presisi

Kapolri Beberkan Modus Operandi dan Hasil Penindakan Judol

SENIN, 11 NOVEMBER 2024 | 16:37 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengurai modus operandi para pelaku atau biang kerok masuknya judi online (judol) di Indonesia dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 11 November 2024.

Ia mengatakan modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku judol mulai dari proses pemasaran yang memanfaatkan influencer, backlink situs pemerintah, dan juga broadcast di media sosial. 

Kemudian, Kapolri juga merekam cara transaksi para pelaku judi online, yang semula melakukan rekening koran, kini sudah beralih ke mata uang kripto.


“Model alat pembayaran yang tadinya menggunakan rekening saat ini bergeser menggunakan payment Gateway, Qris, dan e-wallet dan sekarang juga bergeser menggunakan crypto,” ucap Kapolri dalam rapat.

Kapolri menambahkan untuk transaksi para korban judol cukup beragam ada dari kalangan kelas bawah hingga atas. 

“Yang tadinya Rp100 ribu sampai Rp1 juta saat ini berkembang dengan angka transaksi Rp10 ribu juga bisa ikut bermain judi online. Sehingga hari ini menyebabkan penyebaran dari pelaku ataupun masyarakat yang kemudian addict terhadap judi online tersebut,” jelasnya.

Pihaknya juga telah membentuk tim penanganan judol yang bekerja sama dengan pemerintah. 

“Pada saat pembentukan di Kemenko Polhukam, di mana Kapolri menjadi Kepala Desk dan Ketua Harian, Kabareskrim,” sambungnya.

Untuk penindakan, Jenderal Listyo Sigit mengatakan telah mengamankan ribuan rekening dan juga situs judol di sepanjang tahun 2020 hingga 2024.

“Terkait dengan tindak pidana perjudian online ini berdasarkan data terakhir triwulan 1 sampai triwulan 3 ada uang perputaran Rp283 triliun oleh karena itu kami pun juga melakukan berbagai macam upaya, mulai dari mengungkap kasus tersebut selama 2020-2024. 96 tersangka kita amankan, 5.991 rekening dan 68.108 situs kita matikan,” tutupnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Demokrasi Matang dan Tonggak Sejarah Baru di Maroko Pasca-Pemilu 2026

Rabu, 30 September 2026 | 10:27

Komisi IX DPR Dorong Pekerja Platform Digital Masuk RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

Rabu, 30 September 2026 | 10:18

Rupiah Menguat, Intip Proyeksinya Hari Ini

Rabu, 30 September 2026 | 10:07

Prabowo Dorong Rehabilitasi Pengguna Narkoba Berbasis Pendidikan dan Teknologi

Rabu, 30 September 2026 | 10:04

Trump Ganti Istilah AI jadi Super Intelligence

Rabu, 30 September 2026 | 09:50

Dugaan Suap Bela Parahiyangan Investindo Mirip Perkara Summarecon

Rabu, 30 September 2026 | 09:39

Jokowi Sengaja Tunjukkan KTA PSI di Kandang Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 09:36

Jokowi Menyadari Dirinya dan Gibran Sedang Diserang

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

Indonesia Usulkan Mekanisme Koordinasi Lintas Negara Berantas Penipuan Daring

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

IHSG Pagi Ini Dibuka Hijau

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

Selengkapnya