Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/Ist

Presisi

Kapolri Beberkan Modus Operandi dan Hasil Penindakan Judol

SENIN, 11 NOVEMBER 2024 | 16:37 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengurai modus operandi para pelaku atau biang kerok masuknya judi online (judol) di Indonesia dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 11 November 2024.

Ia mengatakan modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku judol mulai dari proses pemasaran yang memanfaatkan influencer, backlink situs pemerintah, dan juga broadcast di media sosial. 

Kemudian, Kapolri juga merekam cara transaksi para pelaku judi online, yang semula melakukan rekening koran, kini sudah beralih ke mata uang kripto.


“Model alat pembayaran yang tadinya menggunakan rekening saat ini bergeser menggunakan payment Gateway, Qris, dan e-wallet dan sekarang juga bergeser menggunakan crypto,” ucap Kapolri dalam rapat.

Kapolri menambahkan untuk transaksi para korban judol cukup beragam ada dari kalangan kelas bawah hingga atas. 

“Yang tadinya Rp100 ribu sampai Rp1 juta saat ini berkembang dengan angka transaksi Rp10 ribu juga bisa ikut bermain judi online. Sehingga hari ini menyebabkan penyebaran dari pelaku ataupun masyarakat yang kemudian addict terhadap judi online tersebut,” jelasnya.

Pihaknya juga telah membentuk tim penanganan judol yang bekerja sama dengan pemerintah. 

“Pada saat pembentukan di Kemenko Polhukam, di mana Kapolri menjadi Kepala Desk dan Ketua Harian, Kabareskrim,” sambungnya.

Untuk penindakan, Jenderal Listyo Sigit mengatakan telah mengamankan ribuan rekening dan juga situs judol di sepanjang tahun 2020 hingga 2024.

“Terkait dengan tindak pidana perjudian online ini berdasarkan data terakhir triwulan 1 sampai triwulan 3 ada uang perputaran Rp283 triliun oleh karena itu kami pun juga melakukan berbagai macam upaya, mulai dari mengungkap kasus tersebut selama 2020-2024. 96 tersangka kita amankan, 5.991 rekening dan 68.108 situs kita matikan,” tutupnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

PKS Minta Pemerintah Fokus Reformasi Kebencanaan, Bukan Merger Besar-Besaran

Kamis, 10 September 2026 | 10:25

Minyak Dunia Kembali Membara, Rupiah Tertekan ke Rp17.528 per Dolar AS

Kamis, 10 September 2026 | 10:10

Prabowo Bicara Masa Depan RI: 2050 Jadi Kekuatan Besar Dunia

Kamis, 10 September 2026 | 10:06

Usai Tiga Hari Ambruk, Harga Emas Antam Kembali Naik

Kamis, 10 September 2026 | 09:57

KPK Bidik Pemilik PT CMC dan Cara Dapat Proyek di Bengkulu

Kamis, 10 September 2026 | 09:39

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Imparsial: Status Tak Boleh Beri Jalur Hukum Khusus

Kamis, 10 September 2026 | 09:38

IHSG Dibuka Hijau, Investor Cermati Sentimen Global

Kamis, 10 September 2026 | 09:31

Mentan Amran Berduka, Tiga Petugas Pertanian Tewas Ditembak di Jayawijaya

Kamis, 10 September 2026 | 09:18

Prabowo Tekankan Pentingnya Persatuan dan Kerukunan dalam Demokrasi

Kamis, 10 September 2026 | 09:11

Bupati Lahat: Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

Kamis, 10 September 2026 | 09:04

Selengkapnya