Berita

Ilustrasi Foto/Ist

Bisnis

Kurangi Impor Susu, Kementan Siapkan Regulasi Baru

SENIN, 11 NOVEMBER 2024 | 14:10 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kementerian Pertanian (Kementan) merespons keluhan peternak susu lokal yang mengalami kesulitan menjual hasil produksi akibat pembatasan penyerapan oleh Industri Pengolahan Susu (IPS). 

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan akan merevisi regulasi yang mewajibkan industri menyerap susu segar dari peternak lokal.

“Kami mengubah regulasi, seluruh industri wajib menyerap susu petani,” kata Amran di kantor Kementan, Ragunan, Jakarta, Senin 11 November 2024.


Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini telah disepakati dan surat telah dikirim ke dinas terkait di tingkat provinsi dan kabupaten untuk segera ditindaklanjuti.

Amran juga mengungkapkan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) mengenai penyerapan susu nasional akan direvisi untuk memprioritaskan penggunaan susu segar lokal. 

Langkah ini bertujuan mengurangi ketergantungan impor yang saat ini mencapai 80 persen, berbeda jauh dengan tahun 1997-1998 saat angka impor hanya 40 persen.

“Kita membuat blueprint nanti ke depan, bagaimana susu bisa kembali seperti tahun 1997-1998, impornya 40 persen, bila perlu ke depan, mudah-mudahan 5-10 tahun, kita bisa mandiri," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya