Berita

Ilustrasi Foto/Ist

Bisnis

Kurangi Impor Susu, Kementan Siapkan Regulasi Baru

SENIN, 11 NOVEMBER 2024 | 14:10 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kementerian Pertanian (Kementan) merespons keluhan peternak susu lokal yang mengalami kesulitan menjual hasil produksi akibat pembatasan penyerapan oleh Industri Pengolahan Susu (IPS). 

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan akan merevisi regulasi yang mewajibkan industri menyerap susu segar dari peternak lokal.

“Kami mengubah regulasi, seluruh industri wajib menyerap susu petani,” kata Amran di kantor Kementan, Ragunan, Jakarta, Senin 11 November 2024.


Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini telah disepakati dan surat telah dikirim ke dinas terkait di tingkat provinsi dan kabupaten untuk segera ditindaklanjuti.

Amran juga mengungkapkan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) mengenai penyerapan susu nasional akan direvisi untuk memprioritaskan penggunaan susu segar lokal. 

Langkah ini bertujuan mengurangi ketergantungan impor yang saat ini mencapai 80 persen, berbeda jauh dengan tahun 1997-1998 saat angka impor hanya 40 persen.

“Kita membuat blueprint nanti ke depan, bagaimana susu bisa kembali seperti tahun 1997-1998, impornya 40 persen, bila perlu ke depan, mudah-mudahan 5-10 tahun, kita bisa mandiri," pungkasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kemendag: Wajib Halal Bukan Pelarangan Impor

Sabtu, 26 September 2026 | 06:30

Baznas dan Komite Bantuan Kepresidenan Palestina Perkuat Kerja Sama Kemanusiaan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:12

Instruksi Prabowo soal Kuliah Gratis PTN Harus Diprioritaskan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:00

Serba ‘Tidak’ di Sidang Gibran

Sabtu, 26 September 2026 | 05:41

Cuma Tambah Dua Perunggu, Peringkat Indonesia Merosot

Sabtu, 26 September 2026 | 05:17

Jalur Sepeda Jangan cuma Jadi Pajangan

Sabtu, 26 September 2026 | 05:00

Benarkah Pengganti Gibran Sudah Ada?

Sabtu, 26 September 2026 | 04:29

Korlantas Polri Luncurkan Empat Inovasi Digital

Sabtu, 26 September 2026 | 04:18

Jangan Istimewakan Oknum DPRD Diduga Bakar Lahan

Sabtu, 26 September 2026 | 04:00

Kepala BNPB Minta Maaf soal Karhutla: Klarifikasi Istilah 'Normal'

Sabtu, 26 September 2026 | 03:46

Selengkapnya