Berita

Ilustrasi Foto/Ist

Bisnis

Kurangi Impor Susu, Kementan Siapkan Regulasi Baru

SENIN, 11 NOVEMBER 2024 | 14:10 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kementerian Pertanian (Kementan) merespons keluhan peternak susu lokal yang mengalami kesulitan menjual hasil produksi akibat pembatasan penyerapan oleh Industri Pengolahan Susu (IPS). 

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan akan merevisi regulasi yang mewajibkan industri menyerap susu segar dari peternak lokal.

“Kami mengubah regulasi, seluruh industri wajib menyerap susu petani,” kata Amran di kantor Kementan, Ragunan, Jakarta, Senin 11 November 2024.


Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini telah disepakati dan surat telah dikirim ke dinas terkait di tingkat provinsi dan kabupaten untuk segera ditindaklanjuti.

Amran juga mengungkapkan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) mengenai penyerapan susu nasional akan direvisi untuk memprioritaskan penggunaan susu segar lokal. 

Langkah ini bertujuan mengurangi ketergantungan impor yang saat ini mencapai 80 persen, berbeda jauh dengan tahun 1997-1998 saat angka impor hanya 40 persen.

“Kita membuat blueprint nanti ke depan, bagaimana susu bisa kembali seperti tahun 1997-1998, impornya 40 persen, bila perlu ke depan, mudah-mudahan 5-10 tahun, kita bisa mandiri," pungkasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Kemitraan PLN Perkuat KDKMP jadi Penggerak Ekonomi Desa

Jumat, 16 Oktober 2026 | 06:16

Pemerintah Serap Masukan Akademisi hingga Peneliti untuk Perkuat Ekonomi Biru

Jumat, 16 Oktober 2026 | 05:53

Tak Hanya Tunjuk Kepala Baru, Pemerintah Diminta Serius Benahi BNPB

Jumat, 16 Oktober 2026 | 05:23

BUK dan Bukti Kegagalan SKK Migas

Jumat, 16 Oktober 2026 | 04:59

Korupsi Dana Bencana Bentuk Pengkhianatan terhadap Amanah Kemanusiaan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 04:29

Wajah Muda Kemiskinan yang Berubah

Jumat, 16 Oktober 2026 | 03:58

Maruli Berjabat Tangan dengan Gibran

Jumat, 16 Oktober 2026 | 03:29

Lokasi Ledakan di Pasar Cimanggis-Ciputat Bukan SPPG

Jumat, 16 Oktober 2026 | 03:00

Selain Bupati Klaten, KPK Juga Tangkap Kepala Perwakilan BPK Jateng Ahmad Luthfi

Jumat, 16 Oktober 2026 | 02:45

Perpaduan Kekuatan Laut dan Udara Warnai Demo Pendaratan Amfibi di Pantai Banongan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 02:08

Selengkapnya