Berita

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty bersama seluruh jajaran Bawaslu, Panwascam, dan PKD di Kabupaten Purwakarta pada Rabu (6/11/2024)/Ist

Politik

Bawaslu Perintahkan Jajaran Petakan TPS Rawan H-18 Coblosan Pilkada 2024

MINGGU, 10 NOVEMBER 2024 | 16:27 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Hari pencoblosan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024 tinggal 18 hari lagi. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) sedang memetakan kerawanan di tempat pemungutan suara (TPS) pada masing-masing daerah. 

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty menjelaskan, dirinya telah memerintahkan kepada jajaran Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk memetakan kerawanan di masing-masing TPS. 

"Pemetaan TPS rawan harus segera dilakukan mengingat waktu yang semakin sempit, agar masyarakat juga tahu area-area yang memerlukan perhatian ekstra," ujar Lolly dalam keterangan tertulis yang dilansir laman bawaslu.go.id, dikutip Minggu, 10 November 2024.


Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI itu menegaskan, pemetaan kerawanan di TPS diperlukan mengingat dalam Indeks Kerawanan Pilkada Serentak 2024 menunjukkan tahapan pemungutan suara memuat banyak kerawanan pelanggaran. 

Untuk itu, Lolly berharap jajaran pengawas kecamatan hingga TPS harus mengetahui kerawanan pelanggaran yang kemungkinan terjadi, untuk bekal pengawasan ketika hari pencoblosan. 

Upaya yang dilakukan Lolly, salah satunya melakukan supervisi ke Purwakarta sebagai wilayah yang memiliki Panwascam berpengalaman dalam pemilu dan pilkada sebelumnya. 

"Di sini Panwascam-nya sudah sangat berpengalaman di Pemilu lalu dan Pemilihan 2018. Mereka paham aturan main pengawasan dan memiliki kapasitas mumpuni, mestinya upaya pencegahan dan penindakan bisa berjalan optimal," urainya. 

Oleh karenanya, mantan Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat itu meyakini para pengawas dapat bekerja dengan baik, karena kebanyakan telah bertugas sejak pemilihan umum (Pemilu) Serentak 2024.

"Ujung tombak pengawasan ada di Pengawas TPS. Kami dari Pusat perlu memastikan kesiapan pengawas di lapangan," demikian Lolly menambahkan.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya