Berita

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty bersama seluruh jajaran Bawaslu, Panwascam, dan PKD di Kabupaten Purwakarta pada Rabu (6/11/2024)/Ist

Politik

Bawaslu Perintahkan Jajaran Petakan TPS Rawan H-18 Coblosan Pilkada 2024

MINGGU, 10 NOVEMBER 2024 | 16:27 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Hari pencoblosan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024 tinggal 18 hari lagi. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) sedang memetakan kerawanan di tempat pemungutan suara (TPS) pada masing-masing daerah. 

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty menjelaskan, dirinya telah memerintahkan kepada jajaran Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk memetakan kerawanan di masing-masing TPS. 

"Pemetaan TPS rawan harus segera dilakukan mengingat waktu yang semakin sempit, agar masyarakat juga tahu area-area yang memerlukan perhatian ekstra," ujar Lolly dalam keterangan tertulis yang dilansir laman bawaslu.go.id, dikutip Minggu, 10 November 2024.


Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI itu menegaskan, pemetaan kerawanan di TPS diperlukan mengingat dalam Indeks Kerawanan Pilkada Serentak 2024 menunjukkan tahapan pemungutan suara memuat banyak kerawanan pelanggaran. 

Untuk itu, Lolly berharap jajaran pengawas kecamatan hingga TPS harus mengetahui kerawanan pelanggaran yang kemungkinan terjadi, untuk bekal pengawasan ketika hari pencoblosan. 

Upaya yang dilakukan Lolly, salah satunya melakukan supervisi ke Purwakarta sebagai wilayah yang memiliki Panwascam berpengalaman dalam pemilu dan pilkada sebelumnya. 

"Di sini Panwascam-nya sudah sangat berpengalaman di Pemilu lalu dan Pemilihan 2018. Mereka paham aturan main pengawasan dan memiliki kapasitas mumpuni, mestinya upaya pencegahan dan penindakan bisa berjalan optimal," urainya. 

Oleh karenanya, mantan Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat itu meyakini para pengawas dapat bekerja dengan baik, karena kebanyakan telah bertugas sejak pemilihan umum (Pemilu) Serentak 2024.

"Ujung tombak pengawasan ada di Pengawas TPS. Kami dari Pusat perlu memastikan kesiapan pengawas di lapangan," demikian Lolly menambahkan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya