Berita

Bimbingan Teknis Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama/Ist

Nusantara

Kemenag Dorong Digitalisasi Pendidikan Diniyah

MINGGU, 10 NOVEMBER 2024 | 07:51 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama mengadakan bimbingan teknis bagi 120 lembaga Pendidikan Diniyah Formal (PDF) terkait digitalisasi pendidikan di pesantren.

Dalam kegiatan ini, berbagai narasumber, termasuk dari Asosiasi Pendidikan Diniyah Formal (ASPENDIF) dan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama, memberikan materi tentang pentingnya transparansi pengelolaan bantuan.

Pihak EMIS (Education Management Information System) turut membahas tata kelola data pendidikan pesantren.


Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Basnang Said, menyampaikan bahwa digitalisasi ini bertujuan agar pesantren mampu mengikuti perkembangan teknologi.

"Digitalisasi yang kami upayakan harus mampu beradaptasi dengan perkembangan ilmu sains dan teknologi," ujar Basnang lewat keterangan resminya, Minggu 10 November 2024.

Selanjutnya Kasubdit Pendidikan Diniyah dan Ma’had Aly, Mahrus, menambahkan bahwa digitalisasi ini mendukung efisiensi pengelolaan data pendidikan, namun kurikulum berbasis kitab kuning tetap dipertahankan sebagai inti.

“Digitalisasi adalah sarana, tetapi esensi pendidikan Islam berakar pada tradisi pesantren yang menjadi fokus utama kami," ungkapnya.

Kementerian Agama berharap, melalui digitalisasi, pendidikan diniyah akan semakin berkontribusi dalam membentuk karakter berlandaskan agama dan kompetensi yang mumpuni.

"Mari kita wujudkan pendidikan yang tidak hanya memberikan ilmu, tetapi juga membentuk karakter kuat berlandaskan agama," pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya