Berita

Presiden Prabowo Subianto/Istimewa

Politik

Prabowo Peduli Nasib Rakyat Lewat Penghapusan Utang

SABTU, 09 NOVEMBER 2024 | 02:39 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Presiden Prabowo Subianto dinilai berpihak kepada petani, nelayan, hingga pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Hal ini menyusul diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) No 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM bidang pertanian, perkebunan, perikanan dan kelautan serta UMKM lainnya. 

Direktur Eksekutif Sentral Politika, Subiran Paridamos mengatakan, secara komunikasi politik, kehendak Presiden Prabowo menghapus utang UMKM merupakan bentuk keberpihakan kepada rakyat kecil. 


"Utang rakyat pun dipikirkan oleh Presiden dan dibuktikan dengan cara dihapuskan oleh negara," ujar Subiran kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Jumat, 8 November 2024.

Menurut lulusan S2 Komunikasi Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) itu, Prabowo sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan ingin menunjukkan azas keadilan terhadap masyarakat. 

"Menghapuskan utang itu bukan hanya perbuatan adil dan bijaksana seorang pemimpin negara, tapi merupakan perbuatan baik seorang patriot yang betul-betul punya hati dan pikiran yang tulus dan ikhlas untuk rakyat Indonesia," tuturnya. 

Di samping itu, pengamat yang akrab disapa Biran itu memandang Prabowo sedang memberikan pesan politik kepada para pejabat, bahwa dalam menjalankan kinerja harus mengedepankan kepentingan rakyat. 

"Prabowo ingin memastikan bahwa pemerintahannya benar-benar memastikan rakyat tidak hanya bisa diberi makan oleh negara melalui program makan bergizi gratis," ucapnya. 

"Kemudian punya pekerjaan dan pendapatan yang layak dengan berbagai program penyediaan lapangan kerja, punya tempat tinggal layak huni dengan program perumahan rakyat, tetapi juga memastikan rakyatnya dalam keadaan tenang tanpa beban utang," demikian Biran.


Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya