Berita

Interpol/Net

Dunia

Maroko Terpilih Jadi Wakil Presiden Interpol untuk Afrika

JUMAT, 08 NOVEMBER 2024 | 13:20 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Hasil pemungutan suara Sidang Umum Interpol ke-92 di Glasgow, Skotlandia menetapkan bahwa kandidat asal Maroko terpilih sebagai Wakil Presiden Interpol untuk Afrika pada Kamis, 7 November 2024.

Menurut keterangan yang dirilis Direktorat Jenderal Keamanan Nasional (DGSN) Maroko, kandidat Maroko berhasil mendapat dukungan dari 96 negara anggota Interpol.

DGSN mencalonkan Kepala Kepolisian Mohamed Dkhissi, Direktur Kepolisian Yudisial dan Kepala Biro Pusat Nasional Interpol-Rabat, sebagai kandidatnya untuk posisi ini.


Dikatakan bahwa pencalonan Dkhissi  diajukan sejalan dengan Pedoman Tinggi Kerajaan yang menetapkan kerja sama Selatan-Selatan sebagai pilihan dan prioritas strategis bagi Kerajaan dan mitra-mitranya di Afrika.

"Maroko telah mengajukan pencalonannya untuk posisi Wakil Presiden Interpol untuk Afrika, didorong oleh keinginan kuat untuk berkontribusi pada pengembangan struktur kepolisian di Afrika dan dipersenjatai dengan keyakinan yang teguh dan tekad yang kuat untuk memperkuat kerja sama keamanan Selatan-Selatan," bunyi pernyataan tersebut.

Setelah terpilih menjadi Wakil Presiden organisasi untuk Afrika, Maroko berupaya mengoordinasikan upaya dengan biro-biro pusat nasional negara-negara Afrika untuk menanggapi dengan cepat dan efektif ancaman teroris yang terkait dengan konsekuensi regional organisasi-organisasi ekstremis.

Tujuannya juga untuk menyoroti dan mengoordinasikan upaya-upaya terkait risiko-risiko tidak konvensional yang terkait dengan penggunaan kecerdasan buatan dan teknologi-teknologi baru yang jahat oleh kelompok-kelompok kriminal terorganisasi.

Dibentuk pada tahun 1923, Interpol adalah organisasi kepolisian kriminal internasional, yang tujuan utamanya adalah untuk mendukung kapasitas nasional dan pertukaran informasi dan keahlian antara badan keamanan dari 196 negara anggota.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya