Berita

Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi)/Ist

Politik

Lembaga Survei Mulai Tinggalkan Persepi

KAMIS, 07 NOVEMBER 2024 | 18:16 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Tiga lembaga survei keluar dari keanggotaan Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi). Mereka adalah Poltracking Indonesia, Parameter Politik Indonesia (PPI), dan Voxpol Center Research and Consulting.

Keputusan untuk keluar dari Persepi diawali oleh Poltracking Indonesia, lembaga survei yang didirikan Hanta Yuda lantaran keberatan dengan sanksi Dewan Etik Persepi terkait perbedaan hasil survei Pilkada Jakarta 2024.

"Pada 2024 Poltracking keluar dari Persepi karena pertaruhan integritas," kata Direktur Poltracking Indonesia, Masduri Amrawi dalam keterangan tertulisnya dikutip Kamis, 7 November 2024.


Poltracking memandang, Dewan Etik Persepi tidak transparan menjelaskan perbedaan hasil survei dengan LSI yang menjadi dasar pemberian sanksi. 

"Dewan Etik tidak menjelaskan bagaimana metode dan implementasi survei LSI dapat dianalisis dengan baik dan tidak mempublikasikan hasil analisis tersebut ke publik," lanjut Masduri. 

PPI kemudian menyusul langkah Poltracking dengan keluar dari Persepi. Direktur Eksekutif PPI, Adi Prayitno menyebutkan, langkah tersebut diambil sebagai bagian dari keputusan internal.

"Kami sampaikan bahwa Parameter Politik Indonesia, menyatakan diri mundur dan keluar secara sukarela dari keanggotaan Persepi," bunyi keterangan yang ditandatangani Direktur PPI, Sadam Husen Falahuddin.

Tidak sampai di situ, keputusan keluar dari Persepi juga dilakukan lembaga survei Voxpol Center Research and Consulting.

"Benar (keluar dari Persepi)," singkat Direktur Eksekutif Voxpol, Pangi Syarwi Chaniago.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya