Berita

AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/Ist

Bisnis

Capai Target Ekonomi, Pengusaha Harus Dilibatkan Bahas Regulasi

KAMIS, 07 NOVEMBER 2024 | 14:42 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kementerian maupun lembaga dalam membuat regulasi terkadang tidak melibatkan pengusaha dalam perumusannya. 

Hal inilah yang dikeluhkan para pengusaha yang tergabung di KADIN Jawa Timur kepada Anggota DPD RI dapil Jawa Timur, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti saat reses, Kamis, 7 November 2024. 

Olah karena itu, LaNyalla meminta kementerian atau lembaga mengajak pengusaha dan stakeholder lain duduk bersama dalam membahas sebuah regulasi. 


Menurutnya, sebuah regulasi membutuhkan kajian dan riset. Sehingga perlu mendengar masukan dan mengetahui semua hal dari berbagai pihak yang terkait. 

Ketua DPD RI ke-5 itu mencontohkan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) sebagai aturan pelaksana dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28/2024 tentang Kesehatan. Aturan tersebut dikhawatirkan mempengaruhi keberlangsungan industri hasil tembakau (IHT) dalam negeri, terutama di Jawa Timur. 

Di dalamnya terdapat beberapa poin seperti penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek hingga zonasi larangan penjualan rokok di samping lembaga pendidikan atau sekolah. 

"Jawa Timur sebagai penghasil tembakau terbesar nasional. Yakni dengan kontribusi sebesar 51,16 persen dari total produksi secara nasional sebesar 265.701 ton tentu saja terdampak aturan tersebut," ujar dia lagi. 

Harapan LaNyalla, Kementerian Kesehatan berkomunikasi dengan pelaku usaha supaya keberlangsungan industri tembakau tidak terpengaruh secara signifikan. Apalagi hal itu berkaitan dengan target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen yang ditargetkan pemerintahan Prabowo Subianto.

"Tentu target pertumbuhan ekonomi akan sulit tercapai jika pelaku usaha justru mendapat batasan dari regulasi. Makanya perlu dicari jalan tengah, supaya masyarakat sehat, namun industri hasil tembakau juga tumbuh," tegasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Muhammadiyah Himpun Rp6 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Rp3,4 Miliar Telah Disalurkan

Sabtu, 05 September 2026 | 10:18

Emas Antam Ambruk Rp30.000, Termurah Dibanderol Rp1,3 Juta

Sabtu, 05 September 2026 | 09:19

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Hukuman Dua Pelaku Diringankan

Sabtu, 05 September 2026 | 08:50

Hari Pelanggan Nasional 2026, Pertagas Perkuat Layanan dan Keandalan Energi

Sabtu, 05 September 2026 | 08:14

112 Tersangka Kasus Karhutla Sudah Ditangkap, 55 Perkaran Dilidik

Sabtu, 05 September 2026 | 07:41

RUU Perampasan Aset Potensial Menjarah Aset Seluruh Rakyat

Sabtu, 05 September 2026 | 06:46

112 Tersangka Kasus Karhutla Ditangkap, Terbanyak di Riau

Sabtu, 05 September 2026 | 06:34

Muhammadiyah Layani Penyintas Gempa NTT

Sabtu, 05 September 2026 | 06:17

JHL Foundation Beri Beasiswa Kelapa untuk 100 Mahasiswa UBB

Sabtu, 05 September 2026 | 06:02

Operasi Modifikasi Cuaca Dioptimalkan di Kalbar dan Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 05:52

Selengkapnya