Berita

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD/Ist

Politik

Mahfud Soroti Pengadilan Bobrok: Lebih Layak Disebut 'Yang Memalukan' Bukan 'Yang Mulia'

KAMIS, 07 NOVEMBER 2024 | 12:43 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyoroti penggunaan gelar "Yang Mulia" (YM) untuk hakim yang dianggapnya sudah berlebihan, terutama di luar sidang pengadilan. 

Melalui akun X miliknya, Mahfud menyebut bahwa gelar "Yang Mulia" terkesan feodal dan tidak sesuai dengan kepribadian bangsa yang berlandaskan Pancasila.

Menurut Mahfud, aturan penggunaan gelar ini sebenarnya sudah diatur sejak keluarnya TAP MPRS No. XXXI/MPRS/1966, yang menggantikan "Yang Mulia" dengan sebutan Bapak/Ibu/Saudara untuk hakim. 


"Saat ini sebutan YM itu menjadi berlebihan, hakim hadir resepsi nikah, masuk masjid untuk salat, bahkan pergi ke toilet saja disapa dengan, 'Silakan Yang Mulia'," kata Mahfud, Kamis 7 November 2024.

Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi itu juga menyinggung ironi kondisi pengadilan saat ini yang dipenuhi berbagai sorotan negatif terkait integritas hakim. 

"Padahal dengan bobroknya pengadilan seperti sekarang ini hakim-hakim banyak yang lebih layak disebut 'Yang Memalukan' atau 'Yang Terhinakan' atau yang sejenis dengan itu misalnya 'Yang Anu'," ungkapnya.

Pernyataan Mahfud ini mencuat di tengah meningkatnya kritik terhadap lembaga peradilan dan diharapkan dapat menjadi pemicu evaluasi terhadap tata krama dan etika formal dalam dunia peradilan.

"Kalau di sidang resmi pengadilan, sebutan YM kepada hakim mungkin masih bisa diterima karena terlanjur jadi kebiasaan," kata Mahfud.

Tapi kalau di luar sidang masih bersedia disebut Yang Mulia, apalagi hanya di restoran atau acara di luar sidang itu sungguh berlebihan," pungkasnya.



Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya