Berita

Honda Scoopy baru diklaim mampu tembus 59 km/liter/Net

Otomotif

Honda Scoopy Baru Resmi Diluncurkan, 1 Liter BBM Diklaim Tembus 59 km

KAMIS, 07 NOVEMBER 2024 | 06:44 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Honda Scoopy baru yang telah resmi meluncur di Indonesia menggunakan mesin yang sama dengan Honda BeAT generasi terbaru. 

Namun demikian, pihak Astra Honda Motor (AHM) menyebut telah melakukan optimasi di bagian FI. 

"Mesin motornya sama kayak Honda BeAT baru. Perbedaannya hanya FI tuning saja. Itu disesuaikan dengan karakter pengguna yang lebih slow dan (mengutamakan) fashion," ujar Senior Analyst New Model Service and Publication Dept PT AHM, Sarwono Edhi, di kawasan Cikarang, Jawa Barat, Selasa, 5 November 2024.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, Scoopy baru ini mengadopsi mesin eSP 110cc SOHC dengan teknologi PGM-FI. Membuat motor mampu menghasilkan tenaga maksimum 6,6 kW dan torsi puncak 9,2 Nm. Mesin yang digunakan disebut telah memenuhi standar Euro 3.

Dengan mesin tersebut, konsumsi BBM Scoopy diklaim mampu mencapai 59 km/liter. Scoopy baru memiliki tangki bensin berkapasitas 4,2 liter. Sehingga, dalam kondisi full tank, skutik ini bisa menempuh jarak 247 km.

Namun, angka tersebut merupakan klaim internal AHM. Untuk mengetahui hasil yang pasti, harus dilakukan pengetesan fuel to fuel

Honda Scoopy baru tersedia dalam 4 varian. Yakni Fashion dan Energetic yang dijual seharga Rp22,5 jutaan, serta Stylish dan Prestige yang dibanderol Rp23,3 jutaan. Harga tersebut adalah untuk on the road Jakarta.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya