Berita

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dan Direktur Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Rabu, 6 November 2024./RMOL

Presisi

Bermodus Jual Beli Mobil, 4 Tersangka Pengedar Narkoba Terancam Hukuman Mati

KAMIS, 07 NOVEMBER 2024 | 03:00 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Metro Jaya bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Jajaran ungkap ribuan narkoba jenis sabu di Riau. 

Dari pengungkapan ini, penyidik menyita 207, 321 kilogram sabu dan 90 ribu butir ekstasi, dengan nilai barang bukti mencapai Rp418 miliar dan menangkap 4 tersangka.

“Empat tersangka, yakni Adi Meilano alias Bagas, Antony, Joni Iskandar, dan seorang lainnya yang berinisial AS sebagai kurir,” ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, dalam konferensi pers pada Rabu, 6 November 2024.


Dalam kesempatan yang sama, Direktur Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Metro Jaya, Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak mengatakan, para tersangka menjalankan modus baru dalam beroperasi.

"Modus yang dilakukan adalah modus jual beli mobil bekas, dengan memasukan narkotika ke dalam dashboard dan pintu-pintu mobil (kompartemen mobil)," kata Donald di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Rabu, 6 November 2024.

"Jadi, modus operasinya jual mobil. Tapi harga mobilnya ditambah dengan harga narkoba," terang Donald.

Empat tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara 5 tahun dan maksimal hukuman mati.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya