Berita

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dan Direktur Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Rabu, 6 November 2024./RMOL

Presisi

Bermodus Jual Beli Mobil, 4 Tersangka Pengedar Narkoba Terancam Hukuman Mati

KAMIS, 07 NOVEMBER 2024 | 03:00 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Metro Jaya bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Jajaran ungkap ribuan narkoba jenis sabu di Riau. 

Dari pengungkapan ini, penyidik menyita 207, 321 kilogram sabu dan 90 ribu butir ekstasi, dengan nilai barang bukti mencapai Rp418 miliar dan menangkap 4 tersangka.

“Empat tersangka, yakni Adi Meilano alias Bagas, Antony, Joni Iskandar, dan seorang lainnya yang berinisial AS sebagai kurir,” ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, dalam konferensi pers pada Rabu, 6 November 2024.


Dalam kesempatan yang sama, Direktur Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Metro Jaya, Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak mengatakan, para tersangka menjalankan modus baru dalam beroperasi.

"Modus yang dilakukan adalah modus jual beli mobil bekas, dengan memasukan narkotika ke dalam dashboard dan pintu-pintu mobil (kompartemen mobil)," kata Donald di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Rabu, 6 November 2024.

"Jadi, modus operasinya jual mobil. Tapi harga mobilnya ditambah dengan harga narkoba," terang Donald.

Empat tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara 5 tahun dan maksimal hukuman mati.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya