Berita

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dan Direktur Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Rabu, 6 November 2024./RMOL

Presisi

Bermodus Jual Beli Mobil, 4 Tersangka Pengedar Narkoba Terancam Hukuman Mati

KAMIS, 07 NOVEMBER 2024 | 03:00 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Metro Jaya bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Jajaran ungkap ribuan narkoba jenis sabu di Riau. 

Dari pengungkapan ini, penyidik menyita 207, 321 kilogram sabu dan 90 ribu butir ekstasi, dengan nilai barang bukti mencapai Rp418 miliar dan menangkap 4 tersangka.

“Empat tersangka, yakni Adi Meilano alias Bagas, Antony, Joni Iskandar, dan seorang lainnya yang berinisial AS sebagai kurir,” ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, dalam konferensi pers pada Rabu, 6 November 2024.


Dalam kesempatan yang sama, Direktur Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Metro Jaya, Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak mengatakan, para tersangka menjalankan modus baru dalam beroperasi.

"Modus yang dilakukan adalah modus jual beli mobil bekas, dengan memasukan narkotika ke dalam dashboard dan pintu-pintu mobil (kompartemen mobil)," kata Donald di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Rabu, 6 November 2024.

"Jadi, modus operasinya jual mobil. Tapi harga mobilnya ditambah dengan harga narkoba," terang Donald.

Empat tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara 5 tahun dan maksimal hukuman mati.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya