Berita

Pakar Hukum Tata Negara Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) IBLAM, Radian Syam/Net

Politik

Pakar HTN Dorong Omnibus Law Bidang Pangan untuk Wujudkan Swasembada

RABU, 06 NOVEMBER 2024 | 23:21 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dalam upaya mendukung tercapainya swasembada pangan nasional, pemerintah didorong untuk segera merealisasikan Omnibus Law di bidang pangan. 

Pakar Hukum Tata Negara Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) IBLAM, Radian Syam, memandang Omnibus Law Pangan mampu menjadi landasan hukum yang kuat bagi seluruh kebijakan yang terkait dengan kedaulatan pangan, mulai dari produksi, distribusi, hingga aksesibilitasnya. 

Dia meyakini, sejumlah aturan yang selama ini dianggap menghambat pencapaian swasembada pangan, karena seringkali tumpang tindih dan tidak efektif dalam menjawab tantangan pangan nasional, dapat dijawab Omnibus Law Pangan. 


“Langkah ini tidak hanya memperkuat kedaulatan pangan, tetapi juga membuka peluang bagi investasi dan modernisasi sektor pertanian serta ketahanan pangan, karena pemerintah dapat menyelaraskan berbagai kebijakan dan menghilangkan kendala birokrasi yang selama ini memberatkan petani dan pelaku usaha,” ujar Radian kepada RMOL, Rabu, 6 November 2024.

Kepala Lembaga Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LP3M) STIH IBLAM itu menjelaskan, Omnibus Law Pangan perlu mencakup berbagai aspek. Seperti penyediaan lahan yang memadai, dukungan finansial, teknologi pertanian, hingga perlindungan bagi petani kecil.

"Dukungan penuh dari berbagai sektor juga dibutuhkan untuk memastikan bahwa regulasi ini mampu menjawab kebutuhan nasional dan menjaga keseimbangan ekosistem pangan," jelasnya. 

Radian menambahkan, pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses perumusan Omnibus Law ini dapat menjawab kebutuhan dan aspirasi masyarakat, terutama dalam menghadapi ancaman krisis pangan global.

Di samping itu, Radian meyakini langkah ini sejalan dengan visi pemerintah untuk mencapai Indonesia Emas 2045, di mana kemandirian dan kedaulatan pangan merupakan salah satu pilar utama pembangunan. 

Karena itu, dia memperkirakan pendekatan Omnibus Law bakal membuat pemerintah mampu memperkuat sektor pangan nasional, dan mencapai target swasembada pangan dalam jangka panjang.

"Inisiatif Omnibus Law di bidang pangan ini menjadi langkah strategis untuk mendorong transformasi pertanian Indonesia yang lebih modern, berkelanjutan, dan mandiri, sehingga dapat memenuhi kebutuhan pangan nasional secara optimal," paparnya. 

"Dengan Omnibus Law ini, berbagai Undang-undang di sektor pangan yang selama ini berjalan secara terpisah dapat disatukan dalam satu payung hukum yang lebih komprehensif dan terpadu. Penyatuan ini akan memudahkan koordinasi antarinstansi, menyederhanakan proses perizinan, serta menghilangkan tumpang tindih kebijakan yang selama ini menghambat efisiensi dan produktivitas sektor pangan," tutup Radian. 

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Prabowo Desak Bos Batu Bara dan Sawit Dahulukan Pasar Domestik

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Polisi Harus Ungkap Pelaku Serangan Brutal terhadap Aktivis KontraS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Aparat Diminta Gercep Usut Penyiraman Air Keras terhadap Pembela HAM

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Prabowo Ingatkan Pejabat: Open House Lebaran Jangan Terlalu Mewah

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Bahlil Tepis Isu Batu Bara PLTU Menipis, Stok Rata-rata Masih 14 Hari

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:38

Purbaya Lapor Prabowo Banyak Ekonom Aneh yang Sebut RI Resesi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:32

Kekerasan Terhadap Pembela HAM Ancaman Nyata bagi Demokrasi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:12

Setengah Penduduk RI Diperkirakan Mudik Lebaran 2026

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:07

Mentan: Cadangan Beras Hampir Lima Juta Ton, Cukup Hingga Akhir Tahun

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:48

Komisi III DPR Minta Dalang Penyerangan Air Keras Aktivis KontraS Dibongkar

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:32

Selengkapnya