Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Data BRI, Ekspansi Bisnis UMKM Melambat pada Kuartal III 2024

RABU, 06 NOVEMBER 2024 | 19:05 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Indeks Bisnis UMKM yang dirilis oleh PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) menunjukkan perlambatan pada kuartal III 2024 ke level 102,6, lebih rendah dibandingkan kuartal sebelumnya yang berada di level 109,9.

Direktur Bisnis Mikro BRI Supari mengatakan melambatnya indeks bisnis UMKM ini disebabkan daya beli masyarakat yang menurun.

“Penurunan ini disebabkan turunnya daya beli masyarakat, normalisasi permintaan pasca perayaan HBKN, normalisasi produksi pertanian pasca panen raya, kenaikan harga barang input, dan persaingan yang semakin ketat,” kata Supari dalam keterangannya, Rabu 6 November 2924.


Sebanyak lima komponen Indeks Bisnis UMKM memiliki indeks di atas 100, sementara tiga komponen lainnya menurun di bawah 100. Indeks terendah terlihat pada komponen volume produksi/penjualan (indeks terkait 94,1), komponen nilai penjualan (indeks terkait 96,1), dan komponen penggunaan tenaga kerja (indeks terkait 99,2).

Dalam laporan tersebut, ekspansi UMKM yang menurun ini juga terjadi karena normalisasi permintaan barang dan jasa pasca Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN), serta naiknya harga barang input menyebabkan volume produksi dan penjualan UMKM mengalami penurunan.

Meskipun rata-rata harga jual mencatat kenaikan, namun penurunan volume produksi/penjualan yang cukup dalam menyebabkan nilai penjualan juga turut menurun.

Menjelang musim tanam tanaman pangan dan perayaan Nataru, pemesanan dan persediaan barang input masih mengalami kenaikan (indeks terkait tetap di atas 100), namun lebih lambat dari Q2-2024.

Hal ini disebabkan oleh kenaikan harga barang input serta prospek usaha yang tidak seoptimis kuartal sebelumnya. Persediaan barang jadi masih meningkat, dengan laju yang tidak sepesat kuartal sebelumnya, sejalan dengan menurunnya produksi. Kegiatan investasi juga melambat, karena keterbatasan dana yang sebagian terserap oleh naiknya harga barang input.

Sementara jika dilihat secara sektoral, ekspansi bisnis UMKM pada Q3-2024 sebagian besar mengalami perlambatan. Beberapa sektor usaha, seperti: sektor pertanian serta sektor hotel dan restoran, bahkan menunjukkan kontraksi.

Aktivitas sektor pertanian mengalami penurunan menyusul pasca panen raya tanaman pangan pada Q2-2024 dan musim kemarau yang cukup kering di sejumlah daerah.

Sektor hotel dan restoran juga mengalami kontraksi pasca HBKN dan libur sekolah pada kuartal sebelumnya, yang membuat permintaan terhadap jasa akomodasi menurun signifikan.

Sementara sektor pertambangan masih ekspansi sejalan dengan musim kemarau yang kondusif bagi sektor ini, terutama penambangan pasir untuk kegiatan konstruksi dan permintaan air bersih.

Ekspansi pada sektor industri, perdagangan dan pengangkutan terutama ditopang oleh kenaikan rata-rata harga jual dan permintaan yang masih relatif kuat, setelah aktivitas kerja dan sekolah kembali normal pasca HBKN.

Namun ekspansi aktivitas sektor-sektor tersebut melambat dibandingkan dengan kuartal sebelumnya. Kenaikan aktivitas sektor jasa-jasa sejalan dengan banyaknya pesta seperti pernikahan dan peningkatan kegiatan partai politik jelang Pilkada.

Indeks Bisnis tertinggi terjadi pada sektor konstruksi (indeks terkait 116,3) yang ditopang oleh meningkatnya aktivitas proyek-proyek pemerintah dan swasta menjelang akhir tahun serta cuaca yang kondusif.
 
Meski demikian pada kuartal IV 2024, pebisnis UMKM yakin bahwa ekspansi usahanya akan meningkat, yang tercermin dari Indeks Ekspektasi Bisnis UMKM di level 122,3.

Namun dibandingkan dengan kuartal sebelumnya, level Indeks Ekspektasi Bisnis Q3-2024 mengalami penurunan, yang memberikan sinyal laju kenaikan aktivitas usaha yang lebih moderat.

Penurunan optimisme ini terutama karena melemahnya daya beli masyarakat, persaingan yang semakin ketat, serta awal musim tanam tanaman pangan.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya